NUSANTARA

Diperiksa KPK, Bupati Lebak: Pertanyaannya Normatif

Bupati Lebak, Provinsi Banten, Iti Octavia Jayabaya dicecar lebih dari 20 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkat kasus suap Pilkada Lebak.

AUTHOR / Yudi Rachman

Diperiksa KPK, Bupati Lebak: Pertanyaannya Normatif
Diperiksa KPK, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya

KBR, Jakarta – Bupati Lebak, Provinsi Banten, Iti Octavia Jayabaya dicecar lebih dari 20 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terkat kasus suap Pilkada Lebak.

Menurut Iti, ia diperiksa seputar proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, penyidik KPK juga menanyakan soal hubungan dirinya dengan bekas Bupati Lebak, Amir Hamzah.

"Itu hampir sama waktu dimintai keterangan Bu Atut dan Susi Tur Andayani sebelumnya proses pilkada seperti apa, persidangan di MK seperti apa. Hampir sama (Berita Acara Pemeriksaan/BAB-nya), tetapi diperiksa lagi, tidak hanya tandatangan," ujar Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Gedung KPK, Selasa (21/10)

Menurutnya, pemeriksaan kali ini bersifat normative.

“Pertanyannya normatif. Ditanya saya kenal dengan Haji Amir dan Haji Kasmin, prosesi pilkada seperti apa dan posisi Pak Amir seperti apa dan sekarang bekerja di mana?” ujar Iti.

Pasangan Amir Hamzah-Kasmin sebelumnya dikalahkan dalam Pilkada Lebak periode 2013-2018 pada 31 Agustus 2013 lalu.

Sebelumnya, dalam kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, KPK menetapkan bekas Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan bekas calon Wakil Bupati Lebak, Kasmin, sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan suap aktif kepada bekas Ketua MK Akil Mochtar.

Editor: Anto Sidharta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!