NUSANTARA

Dimulai, Pekan Imunisasi Polio Tahap Kedua di Jawa Tengah

Kepada seluruh kader posyandu di kabupaten/kota untuk kembali proaktif mendistribusikan imunisasi polio kedua.

AUTHOR / Anindya Putri

Imunisasi Polio
Ilustrasi - Seorang petugas kesehatan meneteskan vaksin polio kepada siswa di SDN Bareng 5, Malang, Jawa Timur (16/1/2024). (Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

KBR, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mendistribusikan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahapp kedua di seluruh 34 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Penjabat Ketua TP PKK Jawa Tengah, Shinta Nana Sudjana mengimbau kepada seluruh kader posyandu di kabupaten/kota untuk kembali proaktif mendistribusikan imunisasi polio kedua.

"PIN Polio tahap kedua akan kita mulai hari ini, 19 Februari hingga 24 Februari 2024. Saya mengimbau kepada tim penggerak PKK kabupaten/kota se-Jawa Tengah beserta seluruh kader posyandu, agar melakukan penggerakan sasaran ke pos imunisasi terdekat dan dapat melakukan imunisasi di wilayah masing-masing sehingga pelaksanaan PIN Polio dapat diperoleh maksimal," ujar Shinta di Semarang, Senin (19/2/2024).

Shinta mengeklaim, capaian imunisasi polio putaran pertama pada (15/1/2024) kemarin, di Jawa Tengah telah mencapai 100 persen atau total keseluruhan anak di Jateng yakni 3,9 juta anak.

"Alhamdulillah, seluruh anak di Jateng sudah mendapat imunisasi polio pertama," jelasnya.

Baca juga:

- Kemenkes: Tidak Ada Temuan Kasus Baru Lumpuh Layu Akut

- Imunisasi Polio di Rembang Sasar 66 Ribu Anak

Shinta berharap, dengan adanya imunisasi polio mampu mencegah terjadinya stunting di wilayah Jawa Tengah.

Menurut Shinta,munisasi berperan menjaga daya tahan anak terhadap penyakit. Dengan imun kuat, pertumbuhan anak diharapkan optimal.

"Semoga anak di Jateng juga bebas stunting dan tidak ada lagi yang positif polio," imbuhnya.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!