NUSANTARA

Buruh Masuk 1 Mei, Wajib Diberikan Upah Lembur

KBR68H, Bogor

AUTHOR / Rafik Maeilana

Buruh Masuk 1 Mei, Wajib Diberikan Upah Lembur
buruh, satu, mei

KBR68H, Bogor – Mulai 1 Mei besok dimana diperingati sebagai hari buruh internasional (May day), semua buruh wajib mendapatkan hari libur, karena tanggal 1Mei sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional. 
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Syarip Hidayat mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan himbauan kepada para perusahaan atau pabrik untuk meliburkan karyawannya bertepatan dengan May day.

Namun di Kota Bogor masih ada beberapa pabrik yang mempekerjakan karyawannya pada saat tanggal 1 Mei besok. Untuk itu, ia mengimbau agar perusahaan tersebut harus memberikan uang lembur untuk para karyawan yang masuk.
 
“May day itu bukan hanya di Kota Bogor, tetapi sudah nasional. Makanya kami imbau di Bogor agar perusahaan memberikan libur. Nah kalaupun ada kesepakatan masuk pada saat May day, itu harus dihitung lembur,” katanya usai melakukan rapat koordinasi jelang perayaan May Day di Mapolres Bogor Kota, Rabu (30/04)
 
Di Kota Bogor sendiri rencananya Kamis (1/5) besok ribuan buruh akan melakukan aksi damai dengan melakukan long march. Mereka akan melakukan konvoi mengelilingi Kota Bogor lalu ke Balaikota dan berakhir di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Bogor.

Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan 885 personel untuk mengamankan kegiatan para buruh. Sejumlah titik rawan pun diberikan penjagaan khusus agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan. “Titik-titik seperti jalan tol, Istana Bogor dan Balaikota Bogor akan mendapatkan penjagaan lebih,” pungkasnya.


Editor: Luviana


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!