NUSANTARA

Buntut Aksi Perusakan di Tambang Asing, 1 WNA Jadi Tersangka

"Jadi ada 2 laporan polisi yang kami tangani, dari warga 23 tersangka dan dari pengusaha PT KRI ada 1 orang. Sama-sama kita proses,”

AUTHOR / Musyafa

EDITOR / Rony Sitanggang

Aksi massa merusak di tambang kapur PT Kapur Rembang Indonesia, Jawa Tengah, Rabu (13/11/24). (KBR/M
Aksi massa merusak di tambang kapur PT Kapur Rembang Indonesia, Jawa Tengah, Rabu (13/11/24). (KBR/Musyafa).

KBR, Rembang- Aparat Polres Rembang, Jawa Tengah menetapkan 23 orang tersangka pelaku dalam kasus pengrusakan dan penganiayaan di usaha tambang batu kapur PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) milik pengusaha Cina, di Dusun Wuni Desa Kajar Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang. Kapolres Rembang,   Suryadi menjelaskan ada total 105 orang warga Dusun Kembang Desa Jurang Jero Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora yang diperiksa.

Dari jumlah itu, 23 orang menjadi tersangka, karena diduga terlibat dalam pengrusakan dan penganiayaan.

“Sedangkan yang lain, sudah boleh pulang,” terangnya, Jum’at (15 November 2024).

Aksi massa itu bermula ketika Rabu malam (13/11) mereka memprotes kepulan asap dari pembakaran batu kapur PT KRI.

Suasana sempat memanas. Pengusaha asal Cina membawa gunting, melukai dua orang warga.

Kejadian tersebut memicu aksi massa lebih besar lagi, mengakibatkan kaca kantor, mobil, sepeda motor dan alat berat rusak, serta lima  orang warga Cina menderita luka-luka.

Baca juga:

Debat Pilgub Sumut Panas, Edy Rahmayadi Minta Klarifikasi Bobby soal Izin Tambang Blok Medan

IESR: Penting Peta Jalan yang Jelas untuk Capai Swasembada Energi

Kapolres Rembang, Suryadi  menyebut khusus warga China melukai warga, juga ikut diproses hukum.

“Kita gelar perkara, pemeriksaan marathon hari ini. Jadi ada 2 laporan polisi yang kami tangani, dari warga 23 tersangka dan dari pengusaha PT KRI ada 1 orang. Sama-sama kita proses,” imbuh Kapolres. 


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!