NASIONAL

BPOM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik Ilegal Hingga ke Hulu

Nanti akan ada juga pengawasan di post market. Disamping itu kami juga punya Deputi bidang Penindakan ini penegakan hukum. Kami bekerja sama dengan kepolisian," ujar Penny

AUTHOR / Hoirunnisa

BPOM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik Ilegal Hingga ke Hulu
Ilustrasi BPOM temukan kosmetik ilegal di Bandung, Jawa Barat. (FOTO: KBR/Arie Nugraha)

KBR, Jakarta- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmennya untuk mengawasi peredaran produk kosmetik ilegal.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, pengawasan akan terus diperketat hingga ke hulu.

"Setelah diberikan izin lalu diedarkan kami tuh terus mengikuti. Kalau sampai ditemukan ada permasalahan tentu akan diinformasikan ke Badan POM 1500-533 (Halo BPOM) laporkan apapun juga. Nanti akan ada juga pengawasan di post market. Disamping itu kami juga punya Deputi bidang Penindakan ini penegakan hukum. Kami bekerja sama dengan kepolisian," ujar Penny pada Forum Peningkatan Literasi Kosmetik Aman di kanal Youtube BPOM, Rabu (20/9/2023).

Baca juga:

- BPOM Tindak Gudang Penyimpan Obat dan Kosmetik Ilegal

- Obesitas Meningkat, BPOM Wajibkan Pencantuman Informasi Gizi

Penny menambahkan sudah banyak produk kosmetik ilegal yang ditarik dari peredaran. Tapi biasanya tak berselang lama, produk tersebut kembali beredar di pasaran.

BPOM, kata Penny, juga sudah melakukan pembangunan laboratorium forensik. Dari catatan BPOM pada 2022 ditemukan lebih dari 1.500 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia.

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!