NUSANTARA

BPOM Padang: Sejumlah Makanan Takjil Mengandung Pewarna Tekstil

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang, Sumatera Barat, kembali menemukan zat pewarna tekstil Rhodamine dan pengawet mayat boraks pada sejumlah makanan dan minuman berbuka (takjil) yang dijual di delapan pasar di Kota Padang.

AUTHOR / Zulia Yandani

BPOM Padang: Sejumlah Makanan Takjil Mengandung Pewarna Tekstil
BPOM Padang, Makanan Takjil, Pewarna Tekstil

KBR68H, Padang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang, Sumatera Barat, kembali menemukan zat pewarna tekstil Rhodamine dan pengawet mayat boraks pada sejumlah makanan dan minuman berbuka (takjil) yang dijual di delapan pasar di Kota Padang.

Kepala BPOM Padang Indra Ginting mengatakan, sejak hari ke-2 Ramadhan hingga 16 Juli lalu, BPOM telah mengambil 68 sampel makanan dan minuman berbuka yang di delapan pasar yakni: pasar sekitar Simpang Haru, Imam Bonjol, Alai, hingga sekitar Pasar Lubuk buaya

Indra Ginting menjelaskan, dari 68 sampel yang diambil, 41 diantaranya telah selesai diuji. Dari hasil uji, 7 sample  mengandung zat berbahaya. Pada cendol di temukan rhodamine alias zat pewarna untuk tekstil, dan pengawet jenis boraks dalam minuman rumput laut.

"Dari 68 sampel, sudah 41 sample yang di periksa, 7 diantaranya mengandung zat berbahaya. Maka kita berkoordinasi dengan dinas pasar, dan pedagang yang selalu berganti ganti setiap tahunnya. Mana tau ketidaktahuan pedagang," jelas Indra Ginting.

Kepala Balai POM Padang Indra Ginting menambahkan, rhodamine dan Boraks dalam minuman berbuka kerap ditemukan setiap sidak Ramadhan.

BPOM, kata dia, akan  menggencarkan sosialisasi kepada pedagang agar berhati-hati dalam mengolah makanan yang menggunakan zat berbahaya. Sebab bahan-bahan itu dapat memicu ganguan kesehatan seperti ginjal dan kanker. Warga juga diminta lebih hati-hati dalam memilih makanan.

Editor: Anto Sidharta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!