NUSANTARA

BNN Musnahkan 22 Ribu Pohon Ganja di Aceh Utara

"Kita menemukan ganja kering siap edar di dalam gubuk."

AUTHOR / Erwin Jalaludin

Pemusnahan ladang ganja
Kepala BNN Marthinus Hukom, memimpin pemusnahan ladang ganja di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (23/01/24).

KBR, Aceh Utara– Sebanyak 3 titik ladang ganja seluas 2 hektare areal di pedalaman Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (23/1). Tanaman ganja ini memiliki ketinggian bervariasi, mulai 60 centimeter hingga 2 meter.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom mengatakan, penemuan ladang itu bermula atas laporan masyarakat. Selanjutnya dilakukan pengembangan bekerjasama dengan Polri dan Badan Riset dan Inovasi nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG). 

Kata Dia, selain ladang juga banyak ditemukan tanaman ganja dalam persemaian di dalam polybag yang siap tanam.

”Ya, hari ini sukses Kita berhasil dicabut semua, kemudian membakar dan proses pembakarannya bisa dilihat. Diperkirakan dua hektare setelah dihitung total ada 22 ribu batang,” tutur Marhinus Hukom kepada wartawan di lokasi.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom menambahkan, secara keseluruhan tanaman ganja yang dimusnahkan itu berjumlah 22.864 batang dengan total berat mencapai 10 ton.

Baca juga:



Kepala BNN RI, Marthinus Hukom mengatakan, tersangka kepemilikan ladang ganja itu berhasil meloloskan diri. Polisi sudah menerjunkan petugas untuk memburu keberadaan tersangka kepemilikan ladang tersebut.

”Saat digrebek ladang pemiliknya tidak ada di sana, tapi Kita menemukan ganja kering siap edar di dalam gubuk. Kita lagi lakukan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.


Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!