NUSANTARA

BLSM Tak Adil, Warga Bantul Bakar KPS

Warga RT 3 Dusun Grogol Carikan, Desa Mulyodadi, Bambanglipuro Bantul, Yogyakarta, membakar 28 Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang digunakan untuk mencairkan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

AUTHOR / radio star jogja

BLSM Tak Adil, Warga Bantul Bakar KPS
blsm, bantul, yogyakarta, KPS

KBR68H, Bantul - Warga RT 3 Dusun Grogol Carikan, Desa Mulyodadi, Bambanglipuro Bantul, Yogyakarta, membakar 28 Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang digunakan untuk mencairkan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Aksi pembakaran dilakukan di depan rumah Ketua RT Wahono, Rabu (3/7/2013) sore. Warga kecewa karena banyak BLSM digelontorkan untuk golongan mampu, sedangkan warga miskin luput dari bantuan.

Wahono mengungkapkan, warga marah karena kebijakan BLSM tidak adil. Meski masuk sebagai penerima BLSM, mereka tak mau menerima bila banyak warga miskin di daerah tersebut justru luput dari bantuan. “Jadi yang membakar itu justru bukan warga yang tidak dapat, tapi warga yang dapat,” imbuhnya.

Di RT 3 kata Wahono, dari 48 Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya 28 di antaranya menerima BLSM. Satu orang di antaranya pengusaha batik yang usahanya sudah diekspor, dan punya mobil. Satu lainnya pensiunan PNS. Serta dua lainya warga petani namun punya banyak lahan.

“Tapi justru 14 KK lainnya yang sebenarnya lebih berhak malah tidak mendapatkan bantuan. Misalnya dia enggak punya lahan rumahnya benar-benar jelek dan kecil. Itupun rumah bantuan gempa dinding masih gedek tapi enggak dapat,” ujarnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Mulyodadi, Sukamto mengaku tidak tahu ada pembakaran undangan BLSM. Namun dia membenarkan ada warga yang protes karena tidak mendapatkan BLSM. Menurutnya, penentuan nama-nama yang berhak bukan kewenangan dukuh atau kepala desa melainkan pihak BPS dan Kantor Pos.

Sumber: radio Star Jogja  

Editor: Antonius Eko

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!