NUSANTARA

Bawaslu: Jateng Gelar Pemungutan Suara Ulang di 26 TPS

Bawaslu Jawa Tengah mencatat sebanyak 26 TPS menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Ke-26 TPS itu tersebar di 13 kabupaten/kota.

AUTHOR / Anindya Putri

Bawaslu: Jateng Gelar Pemungutan Suara Ulang di 26 TPS
Warga menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara ulang pemilu 2024 di TPS 15, Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (18/2/2024). (Foto: ANTARA/Harviyan Perdana)

KBR, Semarang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah mencatat sebanyak 26 TPS menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Ke-26 TPS itu tersebar di 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Tengah, Wahyudi mengatakan PSU digelar pada Minggu (18/2/2024), memanfaatkan momen hari libur.

"PSU terkait dengan kotak suara, atau berkas pemungutan dan perhitungan suara tidak sesuai ketentuan. Kalau ada orang yang seharusnya tidak bisa memberikan suara di TPS, pasti akan menimbulkan perbedaan di berkasnya, jadi tidak akan klop," kata Wahyudi di Semarang, Senin (19/2/2024).

Wahyud menjelaskan PSU dilaksanakan lantaran adanya kesalahan pada pemilih baik dari daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, maupun daftar pemilih khusus.

"Ada sejumlah alasan ya jadi PSU ini dilaksanakan,"jelasnya.

Daerah yang melaksanakan PSU antara lain Kabupaten Purworejo, Boyolali, Kebumen, Tegal, Jepara, Pemalang, Rembang, Magelang, Purbalingga, Wonosobo, Sukoharjo, Sragen, Sukoharjo dan Kota Tegal.

"Jika ditotal ada 117 ribu suara untuk PSU di puluhan daerah tersebut," imbuhnya.

Wahyudi berharap PSU berjalan lancar dan minim terjadinya kecurangan.

"Semoga lancar untuk PSU ini," kata Wahyudi.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!