NUSANTARA

Audit Kerjasama PAM Jaya dengan PT Palyja dan PT Aetra !

KBR68H, Jakarta - Sejumal LSM Peduli Air mendesak Gubernur Jakarta Joko Widodo meminta lembaga audit negara untuk menginvestigasi kerjasama antara PAM Jaya dengan PT Palyja dan PT Aetra.

AUTHOR / Indra Nasution

Audit Kerjasama PAM Jaya dengan PT Palyja dan PT Aetra !
hak atas air, Jokowi PAM Jaya, Palyja dan PT Aetra

KBR68H, Jakarta - Sejumal LSM Peduli Air mendesak Gubernur Jakarta Joko Widodo meminta lembaga audit negara untuk menginvestigasi kerjasama antara PAM Jaya dengan PT Palyja dan PT Aetra. Hal ini menyusul pengakuan tertulis Jokowi dalam pengadilan bahwa dampak kerugian dari perjanjian itu senilai Rp 1,2 triliun. Pengacara LBH Jakarta Arif Maulana mengatakan, investigasi harus segera dilakukan sebelum dua perusahan tersebut kabur melalui mekanisme penjualan saham. (Baca: Saatnya Audit Air Agar Tak Krisis Berkepanjangan)

PDAM dalam perda nomor 13 tahun 1992, itu diamanatkan, tujuannya dibentuk PAM Jaya untuk memberikan penyaluran dan pendistirbusikan kepada masyarakat, kedua meningkatkan perekonomian daerah, yang terjadi sekarang pemda mengalami kerugian 1,23 triliun, artinya bertengtangan dengan peraturan daerah itu yang terjadi selama 16 tahun," kata Arif kepada KBR68H


Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo digugat warga melalui sejumlah LSM. Mereka memperkarakan tentang hak atas air di Jakarta. Dalam persidangan gugatan itu, melalui pernyataan tertulis Gubernur Jokowi mengaku, bahwa kerugian negara dari perjanjian kerjasam antara PAM Jaya dengan PT. Palyja dan PT. Aetra mencapai Rp. 1,2 Triliun.


Editor: Nanda Hidayat

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!