BERITA

Antisipasi Macet Malam Tahun Baru, Truk Angkutan Barang Dilarang Beroperasi di Jombang

Kasatlantas Jombang, Mellysa, menambahkan polisi tidak segan-segan menindak jika menjumpai kendaraan besar bermuatan yang masih bandel beroperasi dan melintas di Jombang.

AUTHOR / Muji Lestari

Antisipasi Macet Malam Tahun Baru, Truk Angkutan Barang Dilarang Beroperasi di Jombang
Ilustrasi foto: Antara

Jombang– Kepolisian Jombang, Jawa Timur, melarang seluruh kendaraan besar beroperasi untuk mencegah kemacetan tahun baru esok. Kepala Satuan Lalu lintas Kepolisian Jombang, Mellysa, mengatakan, larangan itu berlaku mulai Rabu (30/12/2015) hingga Senin (3/01/2016) untuk semua kendaraan besar bermuatan, kecuali truk pengangkut Bahan Bakar dan sembako serta obat-obatan. 

Satlantas Jombang akan melakukan sosialisasi dan himbauan secara langsung kepada seluruh pengemudi truk besar bermuatan yang tengah melintas di ruas jalan sepanjang Jombang.  

“Alasannya untuk mengimbangi arus lalu lintas, jadi tidak ada kepadatan yang dikhawatirkan seperti sebelumnya, liburan Natal kemarin, ini akan segera teratasi. Solusinya agar angkutan barang tidak beroperasi terlebih dahulu”, kata AKP Mellysa, Selasa (29/12/2015) 

Kasatlantas Jombang, Mellysa, menambahkan polisi tidak segan-segan menindak jika menjumpai kendaraan besar bermuatan yang masih bandel beroperasi dan melintas di Jombang. Tindakan bisa berupa tilang hingga penahanan kendaraan di kantor kepolisian setempat. 

Editor: Malika

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!