BERITA
Anak Migran Ilegal di Nunukan Tak Berdokumen dan Buta Huruf
Kepala BP3TKI Kabupaten Nunukan, Edya Sujarwo memperkirakan anak TKI yang lahir di negeri jiran ini berjumlah ribuan
AUTHOR / Adhima Soekotjo
KBR, Nunukan – Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menyatakan rata-rata anak buruh migran (TKI) yang lahir di Malaysia tak berdokumen dan buta huruf.
Kepala BP3TKI Kabupaten Nunukan, Edya Sujarwo memperkirakan anak TKI yang lahir di negeri jiran ini berjumlah ribuan. Namun, Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan belum bisa membuatkan dokumen, lantaran tak ada data kependudukan yang bisa menjadi rujukan.
“Kalau ketemu dengan deportan saya tanya kamu ini orang mana? OrangIndonesia, tetapi tidak punya KTP. Ngaku orang Malaysia hanya bisa logat bicaranya. Memanglah mereka harus diberikan dokumen," ujarnya saat ditemui KBR, Jumat, 27 Mei 2016.
Edya menambahkan, mayoritas anak TKI yang dideportasi melalui Kabupaten Nunukan akan kembali ke Malaysia secara ilegal.
Hingga akhir Mei, pemerintah Malaysia telah mendeportasi 1.800 TKI ilegal melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Program Layanan Terpadu Sentar Poros Perbatasan diharapkan mampu menekan jumlah TKI illegal di Malaysia.
Editor: Damar Fery Ardiyan
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!