NUSANTARA

Aher Diminta Lunasi Ganti Rugi Proyek Waduk Jatigede Sumedang

KBR, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan diminta melunasi ganti rugi pembangunan Waduk Jatigede Sumedang. Ganti rugi itu harus dibayarkan cepat kepada warga setempat.

AUTHOR / Arie Nugraha

Aher Diminta Lunasi Ganti Rugi Proyek Waduk Jatigede Sumedang
Aher, jawa barat

KBR, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan diminta melunasi ganti rugi pembangunan Waduk Jatigede Sumedang. Ganti rugi itu harus dibayarkan cepat kepada warga setempat.

Hal itu dilayangkan oleh puluhan kepala desa dari Sumedang yang melakukan unjuk rasa bersama masyarakat dan LSM di Kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Bandung, Jumat (5/12). Menurut salah satu pengunjuk rasa, Ambre, Gubernur Jawa Barat dalam waktu singkat harus segera menyelesaikan ganti rugi yang tidak sesuai bahkan ada yang belum diterima.

"Saya datang ke sini meminta hak - hak warga yang terkeda dampak yang selama ini menunggu selama 33 tahun. Jangan sampai memiskinkan dan menyengsarakan rakyat. Sayangkan di daerah Cimanuk ada Cabe, ada cengek (cabe rawit), itu jumlahnya ada tiga kali dan belum panen. Sekarang mau jadi bendungan seperti Saguling dan Jatiluhur," ujarnya saat berorasi di Kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Bandung, Jumat (5/12).

Ambre mengatakan pemerintah dianggap menyepelekan proses penggantian ganti rugi terhadap warga yang terkena dampak pembangunan Waduk Jatigede. Ambre menyebutkan tuntutan yang dilayangkan kepada Ahmad Heryawan yaitu segera melakukan ganti rugi tanah yang terlewat, tanah kurang luasan, tanah salah spesifikasi, kesalahan salah kirim kompensasi dan bangunan yang terlewat.

Sebelumnya, sebanyak 32 desa di Sumedang, Jawa Barat, mengklaim seluruh warganya belum menerima atau menolak ganti rugi yang akan diberikan pemerintah. Alasannya ganti rugi berbentuk uang itu dianggap tidak sepadan. Seluruh warga dari 32 desa tersebut menyatakan akan tetap bermukim dilahan yang rencananya dijadikan area Waduk Jatigede.

Pembangunan Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat selain bermasalah dengan ganti rugi lahan dan bangunan warga, juga akan menghilangkan ribuan hektar lahan hutan dan 48 situs budaya yang tersebar di 16 desa. Salah satunya Situs Cipeueut yang dianggap merupakan akar sejarah dan terminologi kebudayaan Sumedang.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!