NUSANTARA

Administrasi Lemah, Pemkab Kupang Kehilangan PAD

Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengklaim kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari galian C seperti pasir dan batu. Ini karena sudah sebulan Pemkab Kupang belum memberlakukan Pajak Galian C.

AUTHOR / Silver Sega

Administrasi Lemah, Pemkab Kupang Kehilangan PAD
Administrasi Lemah, Pemkab Kupang, PAD

KBR68H, Kupang - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengklaim kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari galian C seperti pasir dan batu. Ini karena sudah sebulan Pemkab Kupang belum memberlakukan Pajak Galian C.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang Hendrik Paut mengatakan, galian C seperti pasir dan batu selama Januari diambil tanpa ada pajak atau retribusi. Dia meminta pemimpin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera menyiapkan berbagai dokumen administrasi pajak dan retribusi daerah.

"Segala sesuatu yang sifatnya administratif, terkait dengan penyiapan dokumen jangan tunda. Harusnya mulai tanggal satu itu harus sudah siap. Makanya terjadi kehilangan penerimaan kita sebagian. Karena orang pasti mulai 1 Januari itu sudah kerja. Contoh saja retribusi itu, pajak galian C. Dia tidak tunggu kau kasih keluar surat baru dia pergi ambil. Tiap hari kita lihat kendaraan dari Takari itu muat pasir. Dia muat pasir itu bayar dengan apa? Ini kan kebocoran yang luar biasa. Bayangkan sudah satu bulan ini, berapa yang hilang?" kata Hendrik Paut di Kupang, Senin (3/2).

Sekda Kabupaten Kupang Hendrik Paut menambahkan, pemimpin SKPD harus lebih serius dalam melaksanakan berbagai program yang telah ditetapkan. Dia mengatakan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2014. Berbagai program dan proyek, kata Hendrik, sudah bisa mulai dilaksanakan agar penyelesaiannya tepat waktu.

Editor: Anto Sidharta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!