NUSANTARA

2 Kepsek di Keerom Diduga Korupsi Uang Pembangunan Kelas

Dua kepala sekolah di Arso Timur dan Arso Kota, Kabupaten Keerom, Papua diduga menggelapkan dana program Block Grant ((Dana Bantuan Langsung, red.) yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat atau APBN, untuk penambahan ruang kelas.

AUTHOR / Radio Swara Nusa Bahagia

2 Kepsek di Keerom Diduga Korupsi Uang Pembangunan Kelas
2 Kepsek, Keerom, Diduga Korupsi Uang Pembangunan Kelas

KBR68H, Jayapura- Dua kepala sekolah di Arso Timur dan Arso Kota, Kabupaten Keerom, Papua diduga menggelapkan dana program Block Grant ((Dana Bantuan Langsung, red.) yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat atau APBN, untuk penambahan ruang kelas.

Kapolres Keerom, Pajero menuturkan, pihaknya belum dapat memberitahukan nama dua kepala sekolah dan asal sekolahnya. Sebab, kasusnya masih dalam penyelidikan. Nominal kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 1 miliar.

“Dana ini diperuntukkan untuk penambahan ruang kelas, namun data dan fakta yang kita peroleh di lapangan ternyata pembangunan itu terindikasi fiktif. Jadi dana itu tidak melalui pemerintah daerah, jadi dana dari pusat langsung ke sekolah-sekolah. Jadi diperkirakan dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Kapolres Keerom, Pajero menambahkan dua kepala sekolah yang diduga menggelapkan dana tersebut terancam hukuman di atas lima tahun penjara, sebab diduga melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (Katharina Lita)

Editor: Anto Sidharta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!