NUSANTARA

17 Ribu Lebih Warga Cirebon Terima Kartu Perlindungan Sosial

Warga Kota Cirebon penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebanyak 17.196 Rumah Tangga Sasaran (RTS), yang tersebar di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Harjamukti sebanyak 5.792 RTS, Kecamatan Kesambi 3.3342 RTS, Kecamatan Pekalipan 1.949 RTS, Kecamatan Lema

AUTHOR / Radio Suara Gratia FM

17 Ribu Lebih Warga Cirebon Terima Kartu Perlindungan Sosial
kartu perlindungan sosial, cirebon

 KBR68H, Cirebon – Warga Kota Cirebon penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebanyak 17.196 Rumah Tangga Sasaran (RTS), yang tersebar di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Harjamukti sebanyak 5.792 RTS, Kecamatan Kesambi 3.3342 RTS, Kecamatan Pekalipan 1.949 RTS, Kecamatan Lemahwungkuk sebanyak 3.981 RTS, dan Kecamatan Kejaksan sebanyak 2.132 RTS.

Dana akan didistribusikan kepada warga penerima KPS sebesar Rp. 150 ribu per bulan dengan nilai total seebsar Rp 600 ribu, yang akan disalurkan melalui dua tahapan. KPS merupakan paket kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dapat digunakan tidak hanya untuk mendapatkan dana Bantuan Lansgung Sementara (BLSM) saja melainkan dapat digunakan untuk beberapa program lainnya yaitu, program beras Miskin (Raskin), Bantuan Sswa Miskin (BSM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi mengenai pembahasan dampak kenaikan harga BBM dan Persiapan Pelaksanaan BLSM di Kota Cirebon. Kepala Kantor Pos Cirebon 45100 Betty Indah Trisanti menyebutkan, total KPS yang akan dialokasikan untuk Kota Cirebon sebanyak 17.196 RTS. Data ini didapat dari Tim Nasional Percepatan  Penanggunalnagn Kemiskinan (TPN2K) yang mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011.

Ia menjelaskan, kartu KPS ini memiliki ciri-ciri tertentu seperti, terdapat lambang burung Garuda di sudut kiri atas, terdapat tulisan “REPUBLIK INDONESIA” pada bawah lambang Garuda, tertera masa berlaku kartu, dan tertera logo kementrian institusi tercatat. “KPS memiliki ciri khusus, agar masyarakat mengetahui bentuk dan fungsi kartu ini”.

Walikota Cirebon Ano Sutrisno yang memimpin rapat korrdinasi ini, didampingi Deputi Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Cirebon Bambang Mukti Riyadi, menyayangkan penetapan data 17.196 RTS langsung keluar begitu saja tanpa ada verifikasi terlebih dahulu. Dirinya menyinggung pemerintah pusat yang tidak banyak melibatkan perangkat di daerah dalam penetapan jumlah RTS tersebut. “Masalah akurasi data dari 17 ribu itu, sama sekali tidak ada tahapan verifikasi terlebih dahulu, tapi langsung keluar KPS,"jelasnya.

Kepala Kantor BPS Kota Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, sejak tahun 2011 hingga 2013 pihaknya tidak merasa dilibatkan dalam proses penetapan jumlah RTS.

Sumber: Radio Suara Gratia FM

Editor: Suryawijayanti


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!