NUSANTARA

15 Juta Buruh di Jabar Bersiap Mogok Kerja Serentak

Roy tetap menuntut penetapannya tidak dihitung dengan dasar Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

AUTHOR / Arie Nugraha

15 Juta Buruh di Jabar Bersiap Mogok Kerja Serentak
Ilustrasi: Buruh berunjuk rasa, Jumat, (17/11/2023). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

KBR, Bandung- Sekitar 15 juta buruh di Jawa Barat (Jabar) bersiap menggelar mogok kerja serentak jika tuntutan kenaikan upah minimum kota (UMK) 2024 tidak dikabulkan pemerintah provinsi.

Menurut Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI), Roy Jinto Ferianto, ancaman itu dilayangkan karena pemerintah provinsi enggan bertemu perwakilan buruh untuk membahas besaran UMK 2024.

"Kalau semuanya mogok kayak kemarin Bekasi, itu ekonomi lumpuh karena enggak bisa keluar, enggak bisa masuk ke perusahaan kemudian tidak bisa keluar ekspornya. Apakah pemerintah menginginkan ini? Buruh tidak menginginkan ini, tapi ini jalan terakhir yang diambil oleh teman-teman buruh karena pemerintah sangat menutup mata dan menutup telinga dengan aspirasi yang disampaikan saat ini. Sebelum kejadian hari ini, September kita sudah berkirim surat meminta ketemu dengan pj gubernur, tapi sampai hari ini tidak ditanggapi," ujar Roy, Bandung, Kamis, 30 November 2023.

Roy menganggap Pj Gubernur Bey Machmudin cukup menyetujui besaran UMK 2024 hasil rekomendasi 27 kepala daerah di Jawa Barat. Alasannya, seluruh besaran UMK 2024 yang diajukan tersebut sudah mencakup seluruh aspek kebutuhan buruh berdasarkan kondisi di lapangan.

"Rekomendasi dari bupati dan wali kota itu tentunya sudah mempertimbangkan kondisi kewilayahan masing-masing. Nah, seharusnya Pak Pj Gubernur itu menetapkan saja sesuai dengan rekomendasi bupati dan wali kota, karena usulan yang disampaikan tentunya sudah memenuhi aspek ekonomi, sosiologis di wilayah masing-masing," kata Roy.

Buruh: Pemerintah Otak-atik Rumus untuk Pertahankan Upah Rendah

Hari ini merupakan tenggat waktu terakhir diumumkannya besaran UMK 2024 oleh Pemerintah Jawa Barat. Roy mengancam jika buruh akan melakukan aksi yang jauh lebih besar, tak hanya sekadar mendatangi kantor gubernur Jawa Barat, Gedung Sate. Itu dilakukan jika penetapan UMK 2024 tidak sesuai harapan. Buruh juga akan menduduki objek vital seperti memblokade jalan tol.

"Kita belum bisa membayangkan, mungkin aksi buruh itu tidak lagi terfokus di Gedung Sate, mungkin aksi buruh itu akan terfokus di titik-titik vital yang tentu akan mengganggu ekonomi. Seperti kemarin Bekasi, sempat menutup tol sampai dengan jam 5 sore," ucap Roy.

Roy berharap, penetapan UMK 2024 bisa dilakukan sesuai usulan sebelumnya. Roy tetap menuntut penetapannya tidak dihitung dengan dasar Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan menyebut ada rumus baru penghitungan UMP 2024. Ada tiga komponen yang dipertimbangkan yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!