NUSANTARA

Delapan Pekerja Tambang Emas Ilegal Terjebak di Banyumas

Kepala Kantor Basarnas Cilacap, Adah Sudarsa mengatakan, pekerja diduga terjebak rembesan air.

AUTHOR / Muhamad Ridlo Susanto

Penambang Emas Terjebak di Banyumas
Ilustrasi tambang emas tradisional. Foto: ESDM.go.id

KBR, Banyumas- Sebanyak delapan pekerja tambang tradisional terjebak di dalam lubang tambang emas di areal persawahan di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah sejak Selasa malam, 25 Juli 2023.

Kepala Kantor Basarnas Cilacap, Adah Sudarsa mengatakan, pekerja diduga terjebak rembesan air.

“Ini Permukaan air ini lubang yang ada pekerjanya. Kedalaman kurang lebih 60-70 meter. Ini sambungan (lubang) dari ini, (belok) ke sini. Ini tekukan 1, 2, 3 dan 4. Rembesan diduga terjadi di sini. Itu berarti di atas posisi para pekerja. Kemungkinan pekerja masih terjebak di sini,” kata Adah Sudarsa, Rabu (26/7/2023).

Adah menyebut, tim gabungan masih melakukan upaya evakuasi dengan menyedot air di dalam tambang emas.

Dia menjelaskan, lubang tambang tersebut berkedalaman kurang lebih 60 meter. Posisi pekerja berada di kedalaman kisaran 50-60 meter. Sementara, rembesan air terjadi di atas para pekerja.

Adah menambahkan, identitas kedelapan pekerja terjebak yakni Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), dan Mulyadi (40).

Seluruhnya merupakan warga dari berbagai daerah di Kabupaten Bogor, terbanyak dari kecamatan Sukajaya.

Baca juga:

- Polda Jateng Usut 6 Kasus Tambang Ilegal

- Empat Penambang Emas Tradisional di Aceh Tewas Tertimbun Longsor

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!