NASIONAL

YLKI Sebut Pelayanan BPJS Kesehatan di Daerah 3T Lebih Prioritas Dibanding KRIS

YLKI menilai pemerintah seharusnya memprioritaskan pelayanan kesehatan BPJS merata hingga ke wilayah 3T daripada mendahulukan KRIS.

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Agus Lukman

YLKI Sebut Pelayanan BPJS Kesehatan di Daerah 3T Lebih Prioritas Dibanding KRIS
Foto udara di Pulau Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (22/4/2024). Halmahera Selatan termasuk daerah 3T. (Foto: ANTARA/Andri Saputra)

KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut persoalan yang mendesak dalam pelayanan kesehatan bukanlah standarisasi asuransi kesehatan melalui Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.

Pengurus YLKI Agus Suyatno menyebut seharusnya pemerintah memastikan pelayanan kesehatan menggunakan BPJS ini merata hingga ke wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

"Oke kelas rawat inap standar itu untuk sifat gotong royong, untuk social insurance. Tetapi sebetulnya yang lebih urgen adalah standar pelayanannya. Jadi bukan kelas rawat inap standar. Secara faktual di lapangan, kita ketahui bahwa Indonesia itu bukan hanya Jakarta, bukan hanya kota-kota besar yang mungkin dalam penanganan tindakan medis itu akan lebih cepat. Tetapi bagaimana dengan teman-teman, dengan masyarakat Indonesia yang ada di daerah-daerah terutama di daerah 3T?" kata Agus dalam Ruang Publik KBR - Pro-Kontra KRIS, Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Selasa, (21/5/2024).

Agus Suyatno menambahkan, KRIS hanyalah sebagian kecil dari persoalan hak mendapatkan kesehatan bagi masyarakat.

Yang terpenting, kata dia, masyarakat di wilayah 3T mendapatkan hak yang sama atas akses kesehatan.

Agus juga menyoroti skema iuran yang dinilai akan menimbulkan gejolak dari para peserta.

Sejauh ini, pemerintah menyatakan iuran masih tetap menggunakan skema yang sama. Meski kelas menjadi standar, peserta tetap membayar sesuai masing-masing kelas yang diambil sebelumnya.

"Dalam konteks ini yang YLKI tangkap itu iurannya itu akan tetap. Jadi kelompok yang mampu, mereka tetap akan membayar iuran sesuai dengan kelasnya, sementara untuk kelompok yang kurang mampu mereka akan membayar sesuai dengan kelas 3. Jadi iurannya tetap akan berjenjang namun dalam kelas rawat inapnya akan ada standar. Nah inilah yang kemudian apakah kelompok-kelompok kelas 1 ini akan dengan sukarela, kemudian tidak menuntut dengan pelayanan yang lebih baik, sementara iuran mereka akan lebih banyak," ujarnya.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!