BERITA

Yang Sudah Meninggal Jangan Sampai Masuk Daftar Pemilih

Gubernur Kalbar Cornelis mewanti-wanti sejumlah penyelenggara pemilukada di Kabupaten Landak dan Kota Singkawang untuk berhati – hati dalam menentukan daftar pemilih.

AUTHOR / Sinaga Reinardo

Ilustrasi. (Foto: kemendagri)
Ilustrasi. (Foto: kemendagri)

KBR, Pontianak - Gubernur Kalbar Cornelis mewanti-wanti sejumlah penyelenggara pemilukada di Kabupaten Landak dan Kota Singkawang untuk berhati – hati dalam menentukan daftar pemilih. Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi pembentukan Panitia pemilihan Kecamatan – PPK dan Panitia Pemungutan Suara – PPS sekabupaten Landak di Kota Ngabang, Sabtu (25/06/20160) pagi.

Penentuan daftar pemilih selama ini yang selalu menjadi akar pertikaian dalam setiap pemilu. Seperti nama ganda, bahkan nama seseorang yang sudah meninggal dunia pun masih terdaftar menjadi pemilih. Ia meminta pihak penyelenggara untuk terus melakukan pemutakhiran data, yang bisa dimulai dari saat ini, sehinga pada saat hari pencoblosan, hal itu tidak lagi dijadikan alasan bersengketa.

“Setiap kali Pemilu selalu terjadi, bahkan yang sudah mati pun masih masuk dalam daftar pemilih. Nah oleh karena itu nanti ketika penyerahan data penduduk, diseleksi oleh KPU, itu harus betul betul dilakukan, terutama peranan Kepala Desa dan Camat,” Kata Cornelis di Ngabang, Sabtu (25/06/2016).

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Kalbar Umi Rifdiawaty mengungkapkan, tahapan untuk pemutakhiran data pemilih belum berlangsung untuk pilkada. Kendati begitu, KPUD di setiap daerah baik yang melaksanakan Pilkada atau tidak, diwajibkan melakukan pemutakhiran berkelanjutan secara berkala, sehingga apa yang dikhawatirkan oleh seluruh pihak bisa diminimalisir.

“Ada rutinitas yang dilakukan KPU memelihara data pemilih itu dan melakukan daftar pemilih berkelanjutan, itu bukan hanya dilakukan oleh Kabupaten yang mau Pilkada, yang tidak Pilkada juga melakukan pemutakhiran. Ya memang seperti itu, ndak pesan dari gubernur harus seperti itu, daftar pemilih itu harus memuat pemilih yang memenuhi syarat. Maka perlu juga partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat,” kata Umi kepada KBR, Sabtu (25/06/2016).

Daerah di Kalbar yang melaksanakan Pilkada serentak nasional yakni Kabupaten Landak dan Kota Singkawang, pada 15 Februrari 2017. Kedua daerah itu saat ini sedang melaksanakan Tahapan pembentukan PPK dan PPS serta  menerima pendaftaran pembentukan lembaga pemantau pemilu.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!