indeks
Usai Dilantik, Raffi Ahmad Buka Suara Soal Gelar Kontroversial Hingga LHKPN

Raffi Ahmad juga membuka suara soal gelar Doktor Honoris Causa (HC) yang dibacakan saat dilantik. Gelar itu menuai polemik di masyarakat karena UIPM yang memberi gelar kepada Raffi.

Penulis: Naufal Nur Rahman

Editor: Muthia Kusuma

Google News
utusan khusus
Sejumlah tokoh dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden saat berbincang sebelum dilantik Presiden Prabowo di Jakarta, Selasa (22/10/2024) (FOTO: ANTARA/Sigid K)

KBR, Jakarta- Aktor sekaligus pengusaha Raffi Farid Ahmad resmi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. 

Dalam konferensi pers usai pelantikan, Raffi mengungkap dirinya telah menyiapkan program kerja namun masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden.

“Mungkin setelah ini saya juga menunggu instruksi dari Pak Presiden untuk nanti berdiskusi tentang program kerja apa saja yang memang harus kita sinkronisasikan. Kalau memang saya di sini, sesuai dengan bidang yang menurut saya kapasitasnya bisa saya jalankan yaitu Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni,” ucap Raffi Ahmad di Istana Negara pada Selasa (22/10/2024).

Raffi menyampaikan visi jangka panjangnya untuk menyatukan berbagai pihak dalam memajukan generasi muda dan pekerja seni selama lima tahun mendatang.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya ini.

"Ya, pastinya bukan hanya pekerja seni, tapi saya juga meminta restu, mengajak kolaborasi untuk seluruh lapisan elemen, apapun itu," ucapnya.

Raffi Ahmad juga membuka suara soal gelar Doktor Honoris Causa (HC) yang dibacakan saat dilantik. Gelar itu menuai polemik di masyarakat karena Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang memberi gelar kepada Raffi ditemukan bermasalah soal perizinan.

"Ya kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana (Istana), terima kasih," ucapnya.

Lebih jauh Raffi berjanji akan membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia dikenakan wajib melaporkan LHKPN secara berkala tiap tahunnya sebagai penyelenggara negara.

Selain Raffi Ahmad, Presiden Prabowo Subianto juga melantik M. Mardiono untuk menjadi utusan khusus presiden bidang ketahanan pangan, Setiawan Ichlas untuk bidang ekonomi dan perbankan. Gus Miftah sebagai utusan khusus Presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan.

Selain itu, Ahmad Ridha Sabana juga diutus untuk mengurus bidang usaha Mikro, kecil dan menengah, ekonomi kreatif dan digital. Utusan khusus presiden bidang perdagangan internasional dan Kerjasama Multilateral diisi Mari Elka Pangestu. Lalu terakhir, utusan khusus bidang pariwisata diisi oleh Zita Anjani.

Baca juga:

Raffi Ahmad
Kabinet Prabowo-Gibran
Utusan Khusus Presiden
Istana
Doktor Honoris Causa
LHKPN

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...