NASIONAL
Tolak Iuran Tapera, Ribuan Buruh Demo di Istana
Aksi demo yang berlangsung siang ini di sejumlah titik di Jakarta.
AUTHOR / Hoirunnisa
-
EDITOR / Sindu
KBR, Jakarta- Kepolisian menurunkan ribuan personel untuk mengamankan unjuk rasa menolak iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Kamis, (6/6/2024).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro mengatakan pengamanan dilakukan guna memperlancar aksi demo yang berlangsung siang ini di sejumlah titik di Jakarta.
"Hari ini kami siap mengamankan warga yang akan menyampaikan pendapat dan kami menerjunkan 1.626 personel yang nantinya akan di bagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas," ujar Susatyo dalam keterangan tertulis, Kamis, (6/6/2024).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro mengatakan rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.
Tak Ada Senjata Api
Jika diperlukan, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Susatyo mengimbau masyarakat yang akan melintas di sekitaran Monas untuk mencari jalan alternatif lain, karena akan ada aksi penyampaian pendapat.
Selain itu, Ia juga mengingatkan para pihak yang berunjuk rasa bertindak agar mematuhi aturan. Kata dia, hak menyampaikan pendapat setiap warga memang sudah diatur, namun tentu harus memerhatikan hak-hak masyarakat lainnya.
"Seluruh personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api. Tidak ada gerakan lainnya, perintah dan kendali dari saya sebagai kapamwil. Selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis," tutup Susanto.
Ribuan Orang
Sebelumnya, ribuan orang dari berbagai organisasi serikat pekerja, akan berunjuk rasa menolak iuran Tapera. Massa aksi dikabarkan akan berkumpul di depan Balai Kota Jakarta menuju Istana Negara melalui Patung Kuda, Kamis, (6/6/2024).
Organisasi serikat perkerja dikabarkan akan hadir yakni, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Petani Indonesia (SPI) serta organisasi perempuan PERCAYA.
Tiga Persen
Potongan iuran Tapera menuai protes berbagai kalangan, termasuk buruh. Aturan iuran itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Dalam aturan itu disebutkan, besaran simpanan yang diputuskan pemerintah sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.
Pada Ayat 2 Pasal 15 mengatur tentang besarannya, yakni pemberi kerja 0,5%, dan pekerja 2,5%. Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri oleh mereka sebagaimana diatur dalam ayat 3.
Baca juga:
Editor: Sindu
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!