indeks
Timur Pradopo: Polisi Pelaku Salah Tangkap Bakal Dihukum Berat

KBR68H, Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia Timur Pradopo berjanji memberikan hukuman berat kepada anggota polisi yang melakukan salah tangkap di Jakarta Utara. Timur Pradopo mengklaim saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam.

Penulis: Bambang Hari

Editor:

Google News
Timur Pradopo: Polisi Pelaku Salah Tangkap Bakal Dihukum Berat
salah tangkap, kapolri, polisi

KBR68H, Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia Timur Pradopo berjanji memberikan hukuman berat kepada anggota polisi yang melakukan salah tangkap di Jakarta Utara. Timur Pradopo mengklaim saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam.

Setidaknya, enam orang polisi telah diperiksa. Apabila terbukti bersalah, mereka bakal dikenakan sanksi karena proses penangkapan di kepolisian sudah memiliki prosedur.

"Intinya begini. Sudah ada aturannya bagaimana menangkap orang dan bagaimana menahan orang. Itu semua pasti ada proses yang namanya penyelidikan. Kalau memang sudah ada tahapan itu dilakukan, artinya hukum yang berjalan. Jadi semua akan diproses sesuai hukum," katanya kepada wartawan.

Salah tangkap terjadi pada warga Koja, Jakarta Utara, Robin Napitupulu Sabtu lalu. Robin diduga sebagai salah satu anggota sindikat pencurian mobil. Informasi tersebut didapat setelah sebelumnya polisi menangkap seorang anggota sindikat pencurian mobil. Dalam peristiwa salah tangkap tersebut, Robin mengalami trauma dan luka sobek di tempurung kepala dan pelipis.
 

Editor: Suryawijayanti


salah tangkap
kapolri
polisi

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...