NASIONAL
TII: KPK Jangan Menghambat, Segera Umumkan Analisis Dugaan Gratifikasi Kaesang
Christina tidak ingin permasalahan internal birokrasi KPK justru menghambat usaha-usaha publik mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengumumkan hasil analisis laporan klarifikasi dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Peneliti bidang Hukum The Indonesian Institute (TII) Christina Clarissa Intania mendesak internal KPK segera menyelesaikan saling lempar tanggung jawab soal siapa yang harus mengumumkan laporan analisis Kaesang.
"Karena terlepas dari mau ini kasus-kasus Kaesang atau bukan, ya, kalau memang sudah ada hasil yang bisa diberikan, ya, segeralah diberikan gitu. Untuk apa dihambat-hambat," kata dia kepada KBR, Jumat, (27/09/24).
Christina tidak ingin permasalahan internal birokrasi KPK justru menghambat usaha-usaha publik mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
"Itu justru malah menghambat kinerja sendiri karena kembali lagi pada pedoman KPK punya enam asas kan. Kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap HAM. Nah, ini bagaimana ini keterbukaan akuntabilitas dan kepentingan umum ini yang harus didahulukan karena ada kepentingan umum juga terutama di sana," imbuhnya.
Ia menyebut, semakin lama KPK tidak mengumumkan hasil tersebut lantaran masalah internal, maka keterbukaan dan kepentingan umum tak akan terwujud.
Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengeklaim belum menerima hasil klarifikasi dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep. Nawawi malah menyerahkan ke Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan untuk melaporkan hasilnya ke publik. Sementara Pahala mengaku telah menyerahkan hasil klarifikasi itu ke pimpinan.
Baca juga:
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!