NASIONAL

Tiba di Bareskrim, Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka

Ini merupakan pemeriksaan Firli setelah dia ditetapkan sebagai tersangka.

AUTHOR / Shafira Aurel

Tiba di Bareskrim, Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

KBR, Jakarta - Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pemerasan, Rabu (6/12/2023) pagi. Dia tiba sekitar pukul 9.15 WIB.

Kali ini, Firli tak mengindari awak media yang menunggu di lobi Bareskrim. Namun dia bungkam dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Baca juga:

Sebelumnya, juru bicara Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Firli diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Agenda pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Ruang Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik Direktorat Reserse Khusus Tipikor telah memberikan surat panggilan dalam rangka pemeriksaan atau pengambilan keterangan tambahan kepada saudara FB dengan kapasitas sebagai tersangka. Tepatnya untuk pemanggilan kemarin diperuntukan pada hari Rabu, 6 Desember 2023," ujar Trunoyudo di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Ini merupakan pemeriksaan Firli setelah dia ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Jumat (1/12/2023) lalu.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Rabu (22/11/2023). Firli kini telah diberhentikan sementara dari jabatan ketua KPK.

Editor: Wahyu S.

  • Syahrul Yasin Limpo
  • KPK
  • Firli Bahuri
  • Polda Metro Jaya
  • Dewas KPK
  • Korupsi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!