Kota Ternate menjadi satu-satunya kota di Indonesia timur yang dipilih menerima API.
Penulis: Ardhi Ridwansyah
Editor:

KBR, Jakarta– Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara terpilih sebagai Kota Inklusi yang menerapkan kebijakan kesetaraan antara disabilitas dan nondisabilitas.
Hal tersebut ditandai dengan Pemerintah Kota Ternate yang menerima Anugerah Prakarsa Inklusi (API) dari Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia mengatakan, salah satu indikator penghargaan itu diberikan karena Pemkot Ternate berhasil menerapkan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Selama pemantauan, KND melihat ada praktik baik yang dilakukan Pemkot Ternate dalam pemenuhan hak-hak disabilitas. Pemenuhan tersebut tak hanya dalam bentuk regulasi namun juga dalam praktiknya. Ternate dinilai berhasil menjadi Kota Inklusi bagi penyandang disabilitas.
“Anugerah Prakarsa Inklusi diberikan oleh Komisi Nasional Disabilitas kepada pihak-pihak yang memberikan dukungan dan penghormatan, perlindungan terhadap penyandang disabilitas, jadi banyak indikator yang menjadikan kota Ternate terpilih sebagai penerima API dari KND,” ucap Dante,” di Aula Kantor Wali Kota Ternate, Minggu, (17/12/2023).
Sementara itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengapresiasi pemberian penghargaan tersebut. Menurutnya, Kota Ternate menjadi satu-satunya kota di Indonesia timur yang dipilih menerima API.
“Kemudian membantu menyiapkan regulasi-regulasi yang terkait dengan kehidupan disabilitas di Kota Ternate jadi itu yang sebenarnya yang mungkinn menjadi barometer sehingga Ternate mendapat Anugerah Prakarsa Inklusi,” ujarnya.
Baca juga:
Editor: Sindu