NASIONAL

Terkait Dugaan Korupsi di Aceh, Menteri Azwar Diperiksa KPK

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Abubakar mengaku diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek Dermaga Sabang, Aceh dalam kapasitasnya sebagai bekas Gubernur Aceh.

AUTHOR / Danu Mahardika

Terkait Dugaan Korupsi di Aceh, Menteri Azwar Diperiksa KPK
Korupsi di Aceh, Menteri Azwar, KPK

KBR68H, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Abubakar mengaku diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek Dermaga Sabang, Aceh dalam kapasitasnya sebagai bekas Gubernur Aceh.

Azwar yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur pada periode tahun 2000-2004 sempat diangkat menjadi gubernur sementara setelah Gubernur Abdullah Puteh terjerat korupsi pada saat itu. Azwar mengatakan dalam pemeriksaan penyidik hanya menanyainya seputar proyek pembangunan di kawasan Pelabuhan Bebas, Sabang, Aceh.

"Tadi kan saya udah ditanya. Saya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan tentang Pelabuhan Bebas Sabang. Saya pernah jadi gubernur di sana," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (28/2).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang, Ramdhani Ismy, serta Kepala PT NK cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam, Heru Sulaksono. Keduanya diduga telah menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri dalam kasus yang merugikan negara hampir Rp 250 miliar.

Editor: Anto Sidharta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!