NASIONAL

Terimbas Program Cleansing, Ratusan Guru Honorer Mengadu ke LBH Jakarta

" seperti apa pola pelanggaran hukum khususnya yang ada dalam kebijakan ini"

AUTHOR / Naufal Nur Rahman

EDITOR / Muthia Kusuma

honorer
Ilustrasi: Guru honorer memprotes cleansing guru honorer.

KBR, Jakarta- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan terkait Program cleansing atau penonaktifan sejumlah guru honorer sejak Kamis, 18 Juli-25 Juli 2024. Tujuannya untuk membantu para guru terdampak  program cleansing memperoleh keadilan.

Pengacara publik LBH Jakarta, Fadhil Alfathan mencatat, hingga kemarin, sudah ada ratusan aduan yang masuk dari guru-guru honorer yang terdampak program tersebut.

“Dari hasil diskusi, mengingat sebaran korban dan dampak yang kami rasa ini sangat meluas maka kami coba buka pos pengaduan gitu ya untuk mensistematisir apa yang sebenarnya terjadi. Kemudian seperti apa pola pelanggaran hukum khususnya yang ada dalam kebijakan ini. Nah, per 21 Juli 2024 kemarin, sudah 133 aduan yang masuk,” ucap Fadhil dikutip dari kanal Youtube Berita KBR, Senin, (22/7/2024).

Baca juga:

Pengacara Publik LBH Jakarta Fadhil Alfathan menambahakan, pihaknya mengecam tindakan pemecatan semena-mena tersebut. Menurutnya tindakan itu sama sekali tidak berperikeadilan dan termasuk dalam kategori kejahatan yang merenggut hak asasi manusia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Litbang Perhimpunan Pendidikan dan Guru P2G, Feriyansyah, menyayangkan penggunaan kata “cleansing” karena dianggap tidak manusiawi.

“Kita menyayangkan adanya istilah cleansing ya, yang sangat tidak humanis dan tidak manusiawi gitu kan. Jadi guru tuh hanya dianggap angka, objek bukan sebagai subjek dalam pendidikan,” ucap Feriyansyah.

Kepala bidang Advokasi Guru Iman Zanatul Haeri mengatakan khusus di wilayah Jakarta, pemberhentian lewat sistem cleansing digunakan untuk memberhentikan para guru honorer lewat dinas Pendidikan di daerah.

Hingga 15 Juli 2024, P2G mencatat sudah ada 77 laporan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing di Jakarta. 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!