NASIONAL

Terbanyak Dilaporkan Publik, Irwasum: Maju Mundur Kena

Polri menjadi lembaga dengan jumlah aduan paling banyak yakni 771 aduan.

AUTHOR / Astry Yuana Sari, Hoirunnisa

EDITOR / Sindu

Terbanyak Dilaporkan Publik, Irwasum: Maju Mundur Kena
Ilustrasi: Garis polisi dilarang melintas. Foto: Polri.go.id

KBR, Jakarta- Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Ahmad Dofiri kesal dan dongkol karena lembaganya mendapat aduan masyarakat terbanyak ke Komnas HAM sepanjang tahun lalu. Hal ini disampaikan Ahmad saat menanggapi Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2023. Dalam laporan itu, Polri menjadi lembaga dengan jumlah aduan terbanyak, yakni 771 aduan.

"Menyikapi berbagai macam aduan tersebut, pertama, sikap kami adalah harus ada keterbukaan. Sikap terbuka itulah yang selalu kami lakukan terhadap lembaga pengawas, jangankan Komnas HAM, yang lain-lain, Kompolnas, Ombudsman, lembaga-lembaga pengawas lainnya kami selalu kooperatif dan terbuka," ujar Inspektur Pengawasan Umum Polri Ahmad Dofiri, Senin, (10/6/2024).

Ia melanjutkan, "Yang kedua, saya sampaikan, kita harus ada kebesaran hati. Kebesaran hati artinya, kalau kita lihat aduan tadi, ya, mangkel, ya mangkel (marah, red), dongkol, ya, dongkol, kesal, ya, kesal, mungkin marah juga gitu, kan. Kok, kita (Polri) terus dikuyek-kuyek," imbuhnya. 

Maju Mundur Kena

Ahmad Dofiri memahami betul Polri selalu ada dalam hampir semua isu strategis yang ada dalam laporan Komnas HAM tersebut. Namun, Ahmad mengatakan, dari sisi penegakan HAM, posisi polisi cukup sulit.

"Dari sisi penegakan hak asasi manusia, by commission (tindakan langsung) dan by omission (pembiaran), itu semua ada di polisi. Kalau kita kecepetan biasanya excessive (berlebihan), kena commission-nya tadi, tapi kalau kita lambat dikiranya pembiaran, kena juga omission. Jadi maju kena, mundur kena," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 2.753 laporan aduan sepanjang 2023. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyebut, ada tiga teradu yang paling banyak dilaporkan, yakni Polri  771 aduan, Korporasi 412 aduan, dan Pemda 301 aduan.

Ada tiga hak yang paling banyak dilanggar. Yakni, hak atas kesejahteraan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman. Terdapat tiga wilayah dengan jumlah aduan terbanyak, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatra Utara. Menurutnya, tingginya aduan di tiga wilayah tersebut berkaitan dengan kemudahan akses melapor.

Harus Berbenah dan Profesional

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta aparat kepolisian meningkatkan profesionalisme usai jadi pihak terbanyak diadukan masyarakat ke Komnas HAM.

Anggota Dewan Pakar, Poengky Indarti mengeklaim, pada dasarnya laporan yang paling banyak diadukan mengenai pelayanan buruk seperti lambatnya pemberian kepastian hukum atau justice delay.

"Ya, memang harus dilakukan adalah memperbaiki apa yang menjadi kritik dari masyarakat. Meskipun tidak semua kritik masyarakat itu terbukti, akan tetapi ketika ada keluhan, maka aparat kepolisian harus berbenah untuk lebih profesional dalam menerima laporan, dan kemudian memproses laporan tersebut. Jangan sampai kemudian masyarakat harus menunggu-nunggu hasilnya," ujar Poengky kepada KBR, Senin, (10/6/2024).

Selain itu, kata Poengky, pengaduan yang masuk juga terkait penyalahgunaan wewenang dan jabatan, kekerasan, diskriminasi, serta korupsi. Poengky menegaskan, meskipun pengaduan yang masuk ke Komnas HAM bukan termasuk pelanggaran HAM berat, namun Polri harus berbenah.

Selain itu, Ia mendorong Polri tidak terintervensi pihak manapun dalam menangani proses hukum. Hal ini penting untuk membangun kembali kepercayaan publik.

"Mengutamakan preventif, preemtif dan kemudian menindaklanjuti dengan penindakan hukum jika preventif, preemtif tadi dianggap kurang berhasil," kata Poengky.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!