indeks
Tekan Kecelakaan hingga Cegah Jalanan Rusak, Prabowo Minta Truk ODOL Segera Ditertibkan

“Kemarin kami bicarakan juga dengan presiden dan belum tahu tindak lanjutnya seperti apa, nanti yang jelas pak presiden kemarin menyampaikan bahwa truk ODOL ini harus ditertibkan,"

Penulis: Siska Mutakin, Resky Novianto

Editor: Resky Novianto

Google News
maut
Polisi berjaga di lokasi kecelakaan truk tronton bermuatan pasir tabrak mobil di Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (7/5/2025). Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Tragedi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar, seperti bus hingga truk terus terjadi belakangan ini.

Sebuah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) terguling di ruas jalan Bukittinggi–Padang, tepatnya di kawasan Padang Panjang, Sumatra Barat, Selasa 6 Mei 2025. Sopir diduga kehilangan kendali, dan kecelakaan tragis ini menewaskan 12 orang di tempat kejadian.

Selanjutnya, sehari berselang, kecelakaan maut terjadi antara truk dan minibus di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Purworejo, menewaskan 11 orang dan 6 luka-luka.

Polisi mengkonfirmasi ada 11 orang meninggal dan 6 lainnya luka-luka akibat kecelakaan ini. Truk diduga kelebihan muatan, sehingga tidak kuat menanjak dan akhirnya menabrak mobil rombongan yang dinaiki warga.

Presiden Prabowo Minta Penertiban Truk ODOL

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto soal arahan untuk menertibkan truk ODOL saat pertemuan pimpinan.

“Kemarin kami bicarakan juga dengan presiden dan belum tahu tindak lanjutnya seperti apa, nanti yang jelas pak presiden kemarin menyampaikan bahwa truk ODOL ini harus ditertibkan," ujar Lasarus saat Raker Komisi V dengan Kemenhub di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Politikus PDIP ini sempat menceritakan pertanyaan presiden terkait kendala dalam menertibkan truk ODOL kepada Pimpinan Komisi V.

“Informasi yang kami terima kalau ini diterbitkan mendadak, salah satunya bisa mengakibatkan inflasi karena turunnya daya angkut. Presiden bilang ‘urusan apa, alasan apa, sama inflasi yang Turki aja sampai 40% sekian tidak masalah kok kata dia’. Jadi prinsipnya ini ditetapkan, itu presiden sampaikan,” jelasnya.

Lasarus menekankan pentingnya Kemenhub dan perangkat terkait untuk bisa segera mengimplementasikan aturan konkret di lapangan dalam penertiban truk ODOL.

“Jadi maksud saya ada kegiatan ekonomi sekelompok orang yang tentu melibatkan tenaga kerja dan seterusnya, tapi juga merugikan orang lain bahkan membahayakan nyawa banyak orang banyak. Truk ODOL ini karena memang efek sudah kita bisa lihat lah jalanan rusak, kemarin di rapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terungkap akibat truk ODOL ini negara harus mengeluarkan setiap tahun kurang lebih Rp41 triliun,” ungkapnya.

red
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Foto: Youtube Komisi V DPR RI

Lasarus mengingatkan agar Kementerian Perhubungan bersama kementerian dan Lembaga terkait segera merealisasikan perintah presiden terkait penertiban truk ODOL lewat mekanisme yang tepat.

“Lemahnya (aturan) kalau selama ini disebutkan oleh kementerian perhubungan, bahwa persoalan itu ada juga di perindustrian, karena uji tipe kita betul sampaikan produksinya dari kementerian perindustrian mengizinkan sehingga dimensinya boleh melebihi ketentuan yang atau aturan dan ketentuan yang berlaku ini rumit. Jadi kalau saya bilang nanti ada tiga sisi dimensi ini, kementerian perhubungan kemudian kepolisian dan perindustrian,” tegasnya.

Aturan Penertiban Odol Segera Terbit?

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pembahasan terkait aturan penertiban truk ODOL sudah dilakukan lintas kementerian dan Lembaga.

“Beberapa hari yang lalu kami melalui kemenko infrawil, kami sudah dikumpulkan beberapa stakeholder kementerian dalam negeri, kementerian keuangan, kementerian perdagangan, kementerian perindustrian begitu juga dengan BUMN. Ada beberapa langkah strategis berkaitan dengan ODOL,”ujar Dudy saat Raker Komisi V dengan Kemenhub di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Dudy menekankan bahwa pemerintah sangat serius menangani masalah truk ODOL di tanah air.

“Kami juga sudah cukup jengah dengan ODOL dan ini dalam rangka penanganan ODOL dalam beberapa saat ke depan akan ada beberapa rumusan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah berkaitan dengan ODOL,” imbuhnya.

red
Ilustrasi Truk ODOL. Foto: ANTARA

Tindak Tegas Truk ODOL atau Korban Terus Berjatuhan?

Anggota Komisi V DPR RI, Ahmad Fauzi mendorong Menteri Perhubungan serius menangani masalah terkait beroperasinya truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension overloading (ODOL).

“Ada 11 korban lagi-lagi truk karena rem blong menabrak mobil yang dipakai oleh guru-guru PAUD, ini coba pak menteri ada konsep nggak sih ODOL ini mau diapain. Apa mau dibuat bentuk khusus di jalan tol yang overload yaitu segera di pinggirkan atau gimana konsep proses rampcheck terhadap seluruh anggota ini termasuk juga pengambilan tindakan di lapangan,” ujar Ahmad saat Raker Komisi V dengan Kemenhub di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

red
Anggota Komisi V DPR RI, Ahmad Fauzi. Foto: Youtube Komisi V DPR RI

Politikus PKB ini menyayangkan setiap rapat antara Komisi V dengan Kementerian Perhubungan, dirinya belum pernah mendengar paparan konsep untuk mengatasi truk ODOL yang masih terus bisa bebas melintas di jalan.

“Apa sih apa menunggu korban sebanyak-banyaknya lagi? Kami kemarin berduka Gus Alam habis mengajar ngaji tiba-tiba menabrak. Ini tugas pak menteri atau dirjwn perhubungan darat coba ditugaskan khusus deh, mengaudit seluruh truk seluruhnya dan kami minta laporan deh kapan-kapan kira-kira pak menteri bisa lapor kita. Kira-kira kapan bisa laporannya apa, program apa, supaya korban enggak jatuh lagi,” tuturnya.

“Dari mulai saya masuk Komisi V, truk ODOL terus tapi kementerian dirjen perhubungan darat ditugaskan tolong pak menteri audit semua ini. Kalau nggak akan terus jatuh korban terus, belum lama juga Kecelakaan Cipularang begitu. Ini masa mau dibiarkan, dianggap biasa-biasa saja atau mau dianggap luar biasa kejadian ini,” imbuhnya.

red
arga melihat mobil angkutan yang ringsek akibat tertabrak truk tronton bermuatan pasir di jalan turunan Magelang-Purworejo Desa Kalijambe, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (7/5/2025). Kecelakaan maut yang diduga akibat rem truk tronton tidak berfungsi tersebut menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan enam orang luka-luka. ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Berlakukan Zero ODOL 2026?

Sehari sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen pemerintah untuk menghapuskan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dari jalanan Indonesia pada tahun 2026.

"Efektifnya 2026 karena kita sekali lagi tidak bisa hanya satu pertemuan, dua pertemuan,” kata AHY usai memberikan pidato sambutan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (7/5/2025).

Pemerintah juga bakal melibatkan pelaku usaha logistik, baik di skala nasional maupun tingkat daerah. Melalui pertemuan dengan pelaku usaha, program zero ODOL juga akan disesuaikan kembali.

Selain ODOL, Anggaran Keselamatan juga Perlu Perhatian?

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyampaikan keprihatinan mendalam atas rangkaian peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di daerah.

Djoko menekankan pentingnya keberpihakan dukungan anggaran untuk keselamatan transportasi. Jika anggaran keselamatan dipangkas, dinilai membahayakan masyarakat dan memperburuk kondisi keselamatan transportasi nasional yang kini disebut berada dalam situasi darurat.

"Pemotongan anggaran jangan membabi buta yang akhirnya malah sulit mengantisipasi masalah kecelakaan, karena untuk mencari data juga akhirnya terbatas," kata Djoko kepada KBR, Rabu (7/5/2025).

Menurut Djoko, pemotongan ini berdampak langsung terhadap meningkatnya potensi kecelakaan, karena menyebabkan terhentinya berbagai program penting di Kementerian Perhubungan, termasuk fungsi pengawasan dan pembinaan operator angkutan umum, truk ODOL, serta pengemudinya.

Sebelumnya, Djoko mengungkapkan Kementerian Perhubungan sempat memiliki Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program keselamatan transportasi, namun dana tersebut sudah tidak lagi tersedia dalam lima tahun terakhir. Menurutnya, jika tanpa anggaran, pengawasan dan pembinaan teknis dengan pemerintah daerah terhenti, sementara program Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) untuk operator angkutan umum juga tidak lagi berjalan.

"Sejumlah kegiatan yang sangat berkaitan dengan keselamatan juga tidak dianggarkan, seperti pengadaan dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan (rambu lalu lintas, guardrail, marka jalan, penerangan jalan umum/PJU). Juga anggaran untuk koordinasi, konsolidasi, dan monitoring untuk penanganan sepanjang ruas jalan nasional dan provinsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak ada anggaran," ungkapnya.

red
Paparan efisiensi Kemenhub. Foto: Youtube DPR RI


Djoko juga menyebut pemangkasan anggaran tidak hanya memukul aspek pengawasan, tapi juga berdampak pada infrastruktur, seperti tidak ada lagi alokasi untuk pengadaan dan pemeliharaan perlengkapan jalan seperti rambu lalu lintas, guardrail, marka jalan, penerangan jalan umum/PJU.

Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, kata dia, dalam menangani keselamatan jalan nasional dan provinsi pun lumpuh akibat tidak ada anggaran.

Data dari Kemenhub, Anggaran Kementerian Perhubungan pada 2025 direvisi menjadi Rp 26,29 triliun, dari pagu hasil efisiensi Rp 17,72 triliun. Sebelumya adanya efisiensi, anggaran belanja Kemenhub berdasarkan APBN 2025 sebesar Rp 31,45 triliun.

Faktor Kendaraan dan Human Error

Menurut laporan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan bahwa 84% penyebab kecelakaan lalu lintas akibat kegagalan sistem pengereman dan kelelahan pengemudi. Menurutnya, masalah ini tak lepas dari minimnya regulasi yang mengatur jam kerja, Waktu istirahat, dan standar Kesehatan fisik serta mental pengemudi truk dan bus.

"Pengemudi bukan hanya memiliki kemampuan teknik mengendarai yang baik dan pengetahuan berlalu lintas yang baik. Namun juga harus memiliki kepribadian dan kompetensi yang baik, meliputi skill, knowledge, dan attitude, sehingga dapat melayani dan menghargai penumpang dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan," ujar Djoko.

red
Ilustrasi Truk ODOL Ditindak petugas. Foto: ANTARA


Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap beberapa kejadian kecelakaan sejak tahun 2015 hingga sekarang, terutama yang melibatkan angkutan umum baik angkutan orang maupun angkutan barang.

Terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan yang terjadi antara lain kondisi kendaraan yang kurang laik, faktor kelelahan pengemudi, faktor kesehatan pengemudi, serta faktor pembinaan dan penindakan.

Tiga basic fundamental untuk keselamatan armada truk dan bus, yaitu belum ada kewajiban perawatan safety item, contoh minimal sistem rem yang harus di overhaul setiap 3 tahun (seperti moda lainya), tidak ada batasan yang jelas untuk jam kerja dan istirahat pengemudi seperti masinis atau pilot, dan tidak standar kesehatan mental dan fisik untuk pengemudi seperti pada moda lainya.

"Salah satu bentuk keseriusan mengakhiri kecelakaan itu, dimulai dari penganggaran program keselamatan di Kementerian Perhubungan. Anggaran keselamatan jangan dikurangi, bila perlu ditambah, agar angka kecelakaan tidak meningkat terus," katanya.

red
PT Pertamina Patra Niaga menggelar inspeksi keselamatan (ramp check) armada mobil tangki BBM. ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga


Menurut Djoko, keselamatan transportasi menjadi salah satu kunci keberhasilan terwujudnya Indonesia Emas pada 2045. Ia menyebut kemajuan sebuah negara sejalan dengan rendahnya tingkat kecelakaan transportasi dan tingginya tingkat keselamatan transportasi.

Djoko mendesak Menteri Perhubungan untuk tidak diam saja, namun hendaknya bertindak cepat supaya anggaran yang berkaitan dengan keselamatan transportasi tidak dipangkas demi efisiensi anggaran dan segera diadakan kembali.

"Nyawa warga jangan dijadikan arisan meregang di jalan raya. Nyawa warga jangan dipertaruhkan hanya sebagai angka statistik," tegasnya.

Data Korlantas Polri mencatat, kecelakaan lalu lintas tetap menjadi penyebab kematian ketiga terbesar di Indonesia. tahun 2024 tercatat 145.599 kejadian, sedikit menurun dari 2023 yang mencapai 150.491 kasus. Namun, angka ini masih menunjukan bahwa upaya menurunkan jumlah kecelakaan belum membuahkan hasil signifikan.

Baca juga:

- Tinjau Lokasi Kecelakaan GT Ciawi 2, Menteri PU Minta Evaluasi Truk ODOL!

lalu lintas
ODOL
Truk ODOL
Kemenhub
Kementerian Perhubungan
Purworejo
ALS
Kecelakaan
Padang Panjang

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...