NASIONAL

Tebusan 5 M untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Demi Keselamatan

"Ya kalau permintaannya itu kita penuhi demi keselamatan semuanya,"

AUTHOR / Resky Novianto

Ancam Tembak Pilot Susi Air, Kelompok Bersenjata Gunakan Operasi Psikologis
Pilot Susi Air Philips Mark Mertens yang disandera kelompok bersenjata di Nduga, Papua Pegunungan. (Ist)

KBR, Jakarta- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, pemerintah siap memenuhi permintaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) demi membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Merthens yang menjadi sandera sejak 7 Februari 2023.

Pemerintah, kata Yudo, tetap mengedepankan keselamatan nyawa pilot asal Selandia Baru tersebut.

"(Permintaan tebusan 5 miliar?) Ya kalau permintaannya itu kita penuhi demi keselamatan semuanya," kata Yudo di Istana Wapres, Selasa (4/7/2023).

Panglima TNI Yudo Margono menambahkan, bahwa pemberian tebusan berpotensi menjadi preseden buruk bagi pembebasan sandera. Meski begitu, ia menegaskan bahwa jalur negosiasi kini sedang ditempuh oleh Penjabat Bupati Nduga untuk membebaskan Kapten Philip.

Baca juga:

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah terus berupaya melakukan negosiasi untuk menyelamatkan pilot Susi Air tersebut. Aparat TNI-Polri sudah beberapa kali melakukan operasi pembebasan pilot asal Selandia Baru tersebut, namun sampai sekarang belum membuahkan hasil.

"Kami akan terus berusaha, bernegosiasi. Sebetulnya banyak hal yang kita lakukan di sana, tetapi tidak bisa saya buka di sini," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (3/7).

Pilot Susi Air, Philips Max Mehrtens yang disandera kelompok bersenjata merupakan warga negara Selandia Baru. Dia   disandera sejak Selasa, 7 Februari 2023. Penyanderaan dilakukan setelah pesawatnya dibakar sesaat mendarat di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!