NASIONAL

Tak Cukup Alat Bukti, Eks-Ketua KPK Firli Bahuri Minta Kasusnya Dihentikan

Ian Iskandar menegaskan, kurangnya alat bukti menyebabkan nasib penyidikan kliennya terkatung-katung selama setahun.

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Muthia Kusuma

firli
Ilustrasi Bekas Ketua KPK, Firli Bahuri (FOTO: ANTARA/M. Risyal Hidayat)

KBR, Jakarta- Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya. Hari ini Firli dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pemerasan terhadap eks-Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan kliennya berharap Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus ini.

"Bahwa kami berharap penyidik Polda Metro menghentikan perkara ini," ujar Ian di Jakarta, Kamis, (28/11/2024).

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menegaskan, kurangnya alat bukti menyebabkan nasib penyidikan kliennya terkatung-katung selama setahun.

"Bahwa hampir kurun lebih dari satu tahun proses perkara terhadap Pak Firli ini terkatung-katung ya. Mulai dari bolak-baliknya perkara berkas perkara dari penyidik ke pihak Kejaksaan, kemudian belum ditemukannya apa ya alat bukti secara materil. Nah untuk itulah kami membuat surat kepada pihak Polda Metro Jaya terutama penyidik, bahwa beliau tidak dapat diperiksa hari ini," ucapnya.

Baca juga:

Meski sudah setahun bergulir, kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri masih dalam tahap penyidikan. Penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri masih melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan oleh Kejaksaan karena dinilai belum lengkap atau P-19.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka pemerasan terhadap eks-Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023. Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Syahrul Yasin Limpo mengaku memberikan uang Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Politikus Nasdem itu juga membenarkan pernah bertemu Firli di lapangan bulu tangkis di Jakarta Barat. Meski begitu, Syahrul mengatakan pemberian uang miliaran rupiah itu sebagai bentuk persahabatan keduanya.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!