BERITA

Surat Suara Rusak, KPU Banyuwangi: Kita Berharap Ada Gantinya

Jelang pemilihan legislatif (Pileg) yang dihelat 9 April mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Banyuwangi, Jawa Timur, kekurangan 1300-an surat suara. (Baca: Cara KPU NTB Mengakali Kekurangan Surat Suara)

AUTHOR / Hermawan

Surat Suara Rusak, KPU Banyuwangi: Kita Berharap Ada Gantinya
Surat Suara Rusak, KPU Banyuwangi

KBR68H, Banyuwangi - Jelang pemilihan legislatif (Pileg) yang dihelat 9 April mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Banyuwangi, Jawa Timur, kekurangan 1300-an surat suara. (Baca: Cara KPU NTB Mengakali Kekurangan Surat Suara)

Anggota KPUD Banyuwangi Atim Hariyadi mengatakan, kekurangan itu ada pada surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang rusak. Kata dia, KPU Banyuwangi telah memberitahukan kekurangan surat suara ini ke KPU Provinsi Jawa Timur. Ia berharap, kekurangan kertas suara itu segera diganti demi kelancaran pemilu.

“Itu kekurangannya sudah kita laporkan ke (KPU) Provinsi, untuk DPRD Provinsi kita itu ada kekurangan karena rusak ya 341 kemudian untuk DPRD Kabupaten Kota ada 1005 itu yang kita laporkan ke (KPU) Provinsi. Kita berharap ada gantinya,” kata Atim Hariyadi (24/3).

Anggota KPUD Banyuwangi Atim Hariyadi menambahkan, soal distribusi logistik Pemilu, KPU berupaya agar berjalan tepat waktu. Atim mengungkapkan logisltik pemilu yang sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan sampai saat ini sudah mencapai 90 persen.

Berdasarkan hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU di Kabupaten Banyuwangi mencatat terdapat 1,2 juta lebih pemilih yang akan memberikan hak suaranya di 3 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Editor: Anto Sidharta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!