NASIONAL

Sudah 20 Tahun Dalang Pembunuhan Munir Tak Terungkap, YLBHI Ingatkan Janji Jokowi di 2016

"Presiden Jokowi di tahun 2016 di depan korban, keluarganya, para ahli hukum, kuasa hukum dari Cak Munir saat itu (berjanji) menuntaskan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia."

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Agus Luqman

20 tahun kasus pembunuhan Munir, dalang pembunuhan Munir, Komnas HAM kasus pembunuhan Munir, pemerin
Aktivis KASUM memperingati 20 tahun pembunuhan Munir di Gedung YLBHI Jakarta, Kamis (5/9/2024). (Foto: KBR/Nanda Naufal)

KBR, Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik pemerintah dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tidak kunjung bergerak mengusut dalang pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Munir tewas dibunuh dengan racun arsenik saat dalam perjalanan menggunakan pesawat Garuda Indonesia Nomor GA974 dari Jakarta ke Amsterdam Belanda pada 7 September 2004.

Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana menilai sejauh ini pemerintah belum memiliki kemauan untuk menegakkan dan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) termasuk kasus pembunuhan Munir.

Arif mengatakan hingga kini belum jelas siapa dalang di balik pembunuhan Munir.

"Di Komnas HAM masih terkatung-katung belasan hasil penyelidikan, termasuk kasus Cak Munir yang tidak selesai-selesai penyelidikannya. Dan ini menunjukkan bahwa negara menjadi aktor, bukan hanya pasif tapi juga aktif melanggengkan impunitas,” kata Arif Maulana dalam “Konferensi Pers 20 Tahun Pembunuhan Munir”, dipantau via Youtube YLBHI, Kamis (5/9/2024).

Konferensi pers dihadiri berbagai elemen masyarakat sipil, seperti Amnesty International Indonesia, Kontras, Imparsial, YLBHI, dan solidaritas dari sejumlah LSM lain. Elemen masyarakat sipil itu bergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM).  

Baca juga:

Dosa Jokowi

Arif mengatakan beberapa waktu lalu, masyarakat sipil menggelar Mahkamah Rakyat Luar Biasa, salah satu tuntutannya terhadap pemerintah khususnya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tertuang dalam Nawadosa. Salah satu tuntutan rakyat adalah terkait kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran terhadap HAM yang tak kunjung tuntas.

“Ini tentu memalukan, terlebih Presiden Jokowi di tahun 2016 di depan korban, keluarganya, para ahli hukum, kuasa hukum dari Cak Munir saat itu (berjanji) menuntaskan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan kemanusiaan yang dialami Cak Munir termasuk kasus-kasus pelanggaran HAM yang lain,” tuturnya.

Arif mengatakan tak kunjung tuntasnya kasus-kasus pelanggaran HAM disebabkan karena saat ini hukum justru dijadikan alat politik. Alhasil keadilan hilang dari proses hukum dan ketidakdilan semakin merajalela.

“Menjadi catatan bagi kita, jangan sampai ke depan penyelesaian kasus pelanggaran HAM termasuk penuntasan pembunuhan keji Munir Said Thalib hanya jadi komoditas politik, hanya menjadi bualan pemerintah untuk kemudian mempertahankan kekuasaan,” jelasnya.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!