BERITA

Staf Dewie Yasin Limpo Tak Terima Diciduk KPK

Ia menuding KPK menculiknya.

AUTHOR / Ninik Yuniati

Staf Dewie Yasin Limpo Tak Terima Diciduk KPK
KPK menyegel ruang kerja Dewie Yasin Limpo di gedung DPR Senayan (Foto: KBR/Bambang H.)

KBR, Jakarta - Staf ahli anggota DPR Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi mengaku tidak terima, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Bambang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mengklaim dirinya diculik lantaran penangkapan melalui operasi tangkap tangan (OTT) tidak sah. Itu sebab, ia mengaku menolak menandatangani berkas yang disodorkan penyidik hari ini.

"Saya tidak menandatangani semua surat-surat KPK, seluruh barang bukti apapun. No, no, no, saya tidak ditangkap, saya bukan OTT ya, saya diculik, diculik. makanya tidak punya surat panggilan," kata Bambang di KPK, (23/10).



Selasa malam lalu, KPK menciduk tiga orang dalam operasi tangkap tangan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tiga orang tersebut antara lain, sekretaris pribadi anggota Komisi Energi DPR, Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, Dinas Pertambangan dan Energi Deiyai, Iranius dan pengusaha Septiadi.

Pada  saat yang bersamaan, KPK juga menangkap Dewie Yasin Limpo dan staf pribadinya, Bambang Wahyu Hadi di Bandara Soekarno-Hatta sebelum lepas landas ke Sulawesi Selatan. Penangkapan ini terkait dugaan suap proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua tahun 2016. Dewie diduga menerima suap dalam mata uang dolar Singapura senilai 1,7 miliar rupiah untuk memuluskan proyek tersebut.


Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!