NASIONAL
Sorotan Komnas HAM Soal Kekerasan yang Libatkan Polisi
Anis pun mendorong adanya penegakan hukum yang tegas bagi para anggota yang menjadi pelaku kekerasan.

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan aksi kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil terus berulang.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan aparat kepolisian masih menjadi pihak yang paling banyak diadukan oleh masyarakat. Padahal menurutnya, sebagai aparat penegak hukum mestinya terikat pada aturan HAM dan memiliki kewajiban konstitusional untuk melakukan upaya penghormatan terhadap pemenuhan HAM masyarakat umum.
Anis pun mendorong adanya penegakan hukum yang tegas bagi para anggota yang menjadi pelaku kekerasan.
"Aktor negara yang melakukan praktik pelanggaran HAM itu paling banyak dari kepolisian, aparat negara kepolisian termasuk TNI. Jadi memang itu menjadi tantangan kita dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia, baik itu dalam mekanisme penegakan hukum maupun extrajudicial killing," ujar Anis saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Rabu (15/1/2025).
Anis Hidayah meminta aparat kepolisian untuk mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur. Hal ini kata dia menjadi penting agar kasus serupa tidak terjadi kembali.
Berdasarkan laporan Komnas HAM, ada sebanyak 663 aduan dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan polisi sepanjang 2024. Aduan itu meliputi tindakan intimidasi, hingga penyalahgunaan senjata api.
Baca juga:
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso Korban Dugaan Pengeroyokan Polisi
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!