NASIONAL
Solidaritas Hakim Komitmen Perangi Mafia Peradilan Usai Menuntut Kesejahteraan
"Seluruh hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia, untuk ikut serta memerangi mafia-mafia peradilan. Dan kita akan menaruh concern yang kuat untuk hal ini,"

KBR, Jakarta- Tim Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Agus Adhari memastikan para hakim yang tergabung dalam SHI berkomitmen untuk turut serta memerangi mafia-mafia peradilan.
Agus menegaskan, komitmen ini sudah ada bahkan sebelum melakukan aksi cuti bersama untuk menuntut kesejahteraan hakim.
"Bahkan sebelum tuntutan kami ini dikabulkan kita juga sudah berkomitmen ya, seluruh hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia, untuk ikut serta memerangi mafia-mafia peradilan. Dan kita akan menaruh concern yang kuat untuk hal ini. Terlebih lagi jika memang tuntutan-tuntutan kami diterima, kami akan lebih bekerja maksimal lagi untuk memerangi mafia-mafia peradilan yang ada di seluruh peradilan Indonesia," kata Agus kepada KBR, Rabu (9/10/2024).
Agus mengatakan, gerakan ini adalah gerakan tulus dari hakim-hakim yang tulus yang tidak mau menggadaikan integritasnya.
"Terutama di lingkungan terdekat kami, karena kami hakim, kami berkomitmen untuk menjaga sesama rekan hakim ya, agar tidak menjadi bagian dari mafia-mafia peradilan," imbuhnya.
Agus juga berterima kasih atas respon positif dari pemerintah dan DPR terkait tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh para hakim. Dia memastikan, mulai pekan depan, seluruh hakim yang mengikuti gerakan cuti bersama, akan kembali bekerja dengan baik.
"Kita juga mengimbau kepada rekan-rekan kita di daerah ya, yang sudah mengambil cuti agar memanfaatkan cutinya dengan baik ya, untuk memastikan agar pada tanggal 14 nanti semuanya bisa kembali bekerja, memberikan pelayanan yang terbaik dan menghadiri kembali, mengadili perkara seperti sedia kala," kata Agus.
Sebelumnya, 1.742 hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melaksanakan aksi cuti bersama sejak tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut peningkatan kesejahteraan hakim.
Baca juga:
- Kemenpan-RB Setujui Usulan Kenaikan Tunjangan Hakim
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!