NASIONAL
Soal Penolakan MBG di Papua, Ini Tanggapan Badan Gizi Nasional
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan lembaganya tidak berwenang menangani permasalahan tersebut.

KBR, Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) merespons soal penolakan program makan bergizi gratis (MBG) oleh ratusan siswa di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan lembaganya tidak berwenang menangani permasalahan tersebut.
"BGN fokus melakukan persiapan dan Pelaksanaan MBG di seluruh Indonesia. Terkait hal yg ditanyakan sudah wilayah TNI dan Polri," ujar Dadan kepada KBR, Kamis (6/2/2025).
Dadan menambahkan, Badan Gizi setiap harinya melakukan evaluasi untuk peningkatan kualitas layanan Makan Bergizi Gratis.
Tanggapan juga datang dari Menteri Pendidikan Tinggi dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengaku pemerintah terus melakukan evaluasi dan menyempurnakan program ini.
Mu'ti menegaskan program MBG ini dibawahi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang bermanfaat pada penguatan pendidikan sejak dini bagi seluruh siswa, ibu hamil dan menyusui.
"Karena untuk Makan Bergizi Gratis itu ada pada Badan Gizi Nasional. Dan memang pada rapat terbatas yang terakhir juga memang program yang baru mulai dilaksanakan ini akan terus dievaluasi," ujar Mu'ti kepada wartawan, Rabu (6/2/2025).
"Termasuk juga sebelumnya ada sebagian anak yang tidak mau makan nasi juga. Kemudian ada lauknya yang tidak cocok, dan sebagainya. itu adalah temuan dilapangan yang menjadi evaluasi untuk program MBG ini," imbuhnya.
Baca juga:
- Bappenas: Dampak Program Makan Bergizi Gratis Butuh Waktu Puluhan Tahun
Sebelumnya pada 3 Februari 2025 terjadi unjuk rasa ratusan siswa SD hingga SMA di di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Dalam unggahan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Numbay, program MBG dinarasikan sebagai upaya yang secara sistematis melemahkan daya pikir dan bahkan mengancam kehidupan anak-anak sekolah.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!