NASIONAL

Simbara Awasi Pengelolaan Nikel dan Timah, Menkeu: Untuk Kemakmuran Rakyat

Simbara adalah sebuah ikhtiar untuk mengelola bumi, air, dan segala sesuatu yang ada di dalamnya.

AUTHOR / Astri Septiani

EDITOR / Wahyu Setiawan

Simbara Awasi Pengelolaan Nikel dan Timah, Menkeu: Untuk Kemakmuran Rakyat
Peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Simbara di Jakarta, Senin (22/7/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

KBR, Jakarta – Pemerintah memperluas ekosistem pengawasan di Sistem Informasi Mineral dan Batu bara (Simbara). Simbara merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pengelolaan komoditas batu bara di dalam satu ekosistem. Sistem yang selama ini hanya untuk komoditas batu bara, kini dipeluas pengawasannya ke nikel dan timah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan upaya ini dilakukan untuk kemakmuran rakyat.

"Simbara adalah sebuah ikhtiar untuk mengelola bumi, air, dan segala sesuatu yang ada di dalamnya untuk dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak mungkin dilakukan oleh satu kementerian. Oleh karena itu sinergi dan kolaborasi menjadi kebutuhan dan sekaligus keharusan," kata Sri Mulyani saat acara peluncuran Simbara untuk nikel dan timah di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Sri Mulyani mengatakan mengatakan mineral dan batu bara di Indonesia memiliki posisi vital di dalam konstelasi geopolitik dunia, transformasi energi, dan transformasi kendaraan listrik.

Ia menegaskan sinergi dan kolaborasi dari kementerian/lembaga menjadi keharusan supaya tercipta proses bisnis yang mudah dan sederhana.

"Proses bisnis dengan sinergi akan memudahkan bagi pelaku usaha, namun pada saat yang sama juga akan menimbulkan manfaat maksimal bagi Indonesia," ujar Menkeu.

Baca juga:

Implementasi Simbara diklaim telah memberikan manfaat dan capaian langsung yang signifikan untuk penerimaan negara. Antara ;ain mencegah illegal mining (penambangan tanpa izin) sebesar Rp3,47 triliun, tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik dan risk profiling dari para pelaku usaha sebesar Rp2,53 triliun, dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system yang juga merupakan bagian dari Simbara sebesar Rp1,1 triliun.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!