NASIONAL

Sidang Pilpres 2024, Menko PMK: Bansos Sudah Direncanakan Jauh Hari

“Kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi"

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

Sidang sengketa pilpres MK
Menko PMK Muhadjir Effendy saat sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Jumat (05/04/24). (Antara/Galih Pradipta)

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan pemberian bantuan sosial (bansos) yang dilakukan pemerintah tak ada kaitannya dengan Pemilu 2024.

Kata dia, pembagian bansos ke masyarakat sudah direncanakan jauh hari untuk mencegah terjadinya kemiskinan serta menurunkan angka kemiskinan.

“Kami tegaskan bahwa pelaksaan program-program tersebut sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannyaserta menghapus kemiskinan ekstrem,” ucap Muhadjir saat memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Kata dia, pemerintah sedang mengejar target menekan angka  kemiskinan dan kemiskinan ekstrem yang mesti tercapai di 2024.

Baca juga:

Menko PMK Muhadjir menyebut pada Maret 2023 angka kemiskinan di Indonesia sebesar 9,36 persen sementara targetnya di kisaran 6,5-7,5 persen.

Sedangkan untuk angka kemiskinan ekstrem pada Maret 2023 ada di 1,12 persen, target di 2024 kemiskinan ekstrem mesti nol persen.

Dia pun memahami jika pembagian bansos tersebut bakal dikait-kaitkan dengan kontestasi pemilu.

“Kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!