NASIONAL

Sempat Ditunda, Kapan Pansus Angket Haji Gelar Rapat Perdana?

Saya berharap kalau reses ini pada sibuk ya diatur waktunya

AUTHOR / Heru Haetami, Astri Yuanasari

EDITOR / Wahyu Setiawan

Kuota Haji
Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (tengah) di ruang sidang Komisi VIII DPR, Senin (1/7/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

KBR, Jakarta - Pimpinan DPR RI mengeklaim telah menandatangani persetujuan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan, rapat perdana pansus masih menunggu para anggota DPR kembali dari reses.

"Pada dasarnya izin untuk rapat sudah saya tanda tangani, pelaksanaan rapat mungkin menunggu teman-teman masih banyak di daerah karena reses. Saya berharap kalau reses ini pada sibuk ya diatur waktunya," kata Muhaimin saat ditemui di kawasan CFD Jakarta, Minggu (21/7/2024).

Muhaimin Iskandar mengatakan, pansus angket haji akan berfokus pada penyelidikan penggunaan visa yang tidak tepat.

"Akan fokus pada visa yang tidak tepat sesuai undang-undang," katanya.

Sebelumnya, rapat perdana Pansus Hak Angket Haji yang sedianya digelar Rabu (17/7/2024) ditunda. Anggota Pansus Haji dari PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan rapat ditunda karena ada masalah teknis.

"Iya ditunda sementara karena faktor teknis, sambil memberi kesempatan reses semimggu di dapil. InsyaAllah minggu depan kami rapat perdana," kata Luluk kepada KBR, Rabu (17/7/2024).

Sementara itu Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya mengatakan, kabar penundaan ia terima sehari sebelum jadwal rapat.

"Sehingga ya husnuzan kami, ya karena mungkin pimpinan DPR saat hari ini belum bisa hadir. Kami akan stand by di sini, untuk kemudian mempersiapkan apa saja hal-hal pembahasan yang nanti akan dilaksanakan di acara pansus tersebut," kata Wisnu dalam keterangan video, Rabu, (17/7/2024).

DPR sepakat menggulirkan hak angket penyelidikan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Sikap itu diputuskan dalam rapat paripurna, 9 Juli lalu.

Anggota DPR pengusul, Selly Andriany Gantina, mengatakan, hak angket haji diusulkan karena ada dugaan pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai undang-undang.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!