indeks
Segera Selesaikan Kasus Luviana

Manajemen metro TV kemaren hadir dalam pertemuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka diwakili kuasa hukumnya Bona Parte. Jadwal Mediasi molor 4 Jam, karena proses menunggu kehadiran perwakilan manajemen Metro TV. Ini adalah mediasi pertama terkait

Penulis: KBR68H

Editor:

Google News
Segera Selesaikan Kasus Luviana
luviana, metro tv, buruh

Manajemen metro TV kemaren hadir dalam pertemuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka diwakili kuasa hukumnya Bona Parte. Jadwal Mediasi molor 4 Jam, karena proses menunggu kehadiran perwakilan manajemen Metro TV. Ini adalah mediasi pertama  terkait kasus perburuhan yang menimpa wartawan televisi swasta tersebut, Luviana Ariyanti.

Perusahaan media milik politisi Surya Paloh itu dituntut membayarkan upah kepada Luviana yang dibebastugaskan pada 31 Januari 2012. Ia   dipecat   pada 27 Juni 2012 tanpa keterangan jelas. Sejak 1 Juli tahun lalu   hingga hari ini, Luviana sudah tak menerima gaji. Padahal menurut Undang-Undang Tenaga Kerja , selama belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, buruh harus tetap digaji.

Luviana dipecat karena menuntut sejumlah hal. Di antaranya perbaikan kesejahteraan karyawan dan pembentukan serikat pekerja. Dia juga menuntut ruang redaksi di televisi berita itu  bebas dari campur-tangan politik . Publik memang tahu, pemilik Metro TV, Surya Paloh adalah pendiri sekaligus calon kuat Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dalam kongres mendatang. Lewat medianya, segala kegiatan Nasdem diberi ruang luas untuk diberitakan.

Pada Senin lalu (21/1) kasus Luviana diadukan ke Komisi Ketenagakerjaan DPR. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar ikut hadir. Dalam pertemuan itu Muhaimin memutuskan kementeriannya akan   mengambil alih kasus ini. Dia berjanji akan mencari mediator baru untuk selesaikan kasus yang menyeret Asisten Produser Metro TV itu.

Menteri Muhaimin berharap Luviana secepatnya dipekerjakan kembali oleh Metro TV. Menurut Lembaga Bantuan Hukum Jakarta yang mendampingi Luviana, sebenarnya kasus ini pernah dilaporkan ke Kemenakertrans sejak 6 bulan lalu. Kemudian Kemenakertrans melimpahkan kasus tersebut ke Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat. Tapi gagal diselesaikan.  

Kasus Luviana adalah potret buram persoalan perburuhan di tanah air. Masih banyak buruh yang nasibnya serupa seperti Luviana yang tak terekspos hingar bingar media massa. Selayaknya Kementerian Tenaga Kerja bertindak tegas, menuntaskan kasus Luviana. Menteri Muhaimin tak perlu risih   memberi teguran kepada koleganya sesama politisi, Surya Paloh.   Jika terbukti melanggar hukum ketenagakerjaan, siapapun   patut diberi sanksi.

Jika kasus ini gagal diselesaikan, bakal jadi preseden buruk   bagi dunia perburuhan. Mungkin saja kasus serupa akan berulang terjadi. Sebab tak ada efek jera bagi pengusaha yang tak patuh aturan hukum ketenagakerjaan.   Kasus Luviana juga bisa jadi bumerang bagi   Menteri Muhaimin.   Masyarakat   akan memberikan ponten merah dalam rapor kinerja kementerian yang dipimpinnya jika ia gagal menyelesaikan kasus ini.

Jadi tunggu apa lagi? Selesaikan kasus Luviana secara adil. 

luviana
metro tv
buruh

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...