BERITA
Sangkal Pelanggaran HAM Papua di Sidang PBB, Pemerintah Dinilai Gagal Beri Bukti
"Pemerintah harusnya jujur saja ada persoalan di Papua tapi tidak berhenti memperbaikinya. Kasih tunjuk apa yang telah diperbaiki,"
AUTHOR / Rio Tuasikal
KBR, Jakarta- Papua Resource Center menyatakan pemerintah Indonesia
gagal memberikan bukti ketika membantah tuduhan pelanggaran HAM di Papua
dalam sidang umum Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB) pekan ini. Tuduhan pelanggaran itu diajukan
sejumlah negara Pasifik seperti Kepulauan Solomon dan Vanuatu, serta 4
negara lainnya.
Ketua PRC, Amiruddin Al Rahab, menyatakan
jawaban pemerintah Indonesia bersifat menyangkal kenyataan dan
emosional. Kata dia, pemerintah seharusnya menunjukkan situasi di Papua
saat ini.
"Pemerintah harusnya jujur saja ada persoalan di Papua
tapi tidak berhenti memperbaikinya. Kasih tunjuk apa yang telah
diperbaiki," tandasnya ketika dihubungi KBR, Kamis (29/9/2016) malam.
"Tapi memang dalam dua tahun ini kan tidak ada yang dilakukan. Itu masalahnya," kata dia lagi.
Amiruddin
menambahkan, ada dua kesalahan dalam jawaban pemerintah Indonesia itu.
Pertama, pemerintah mendeskripsikan kelompok pro-kemerdekaan Papua
sebagai kelompok teroris bersenjata. Hal ini, kata Amir, akan
mengejutkan negara-negara lain karena kelompok di Papua tidak bisa
disamakan dengan teroris.
Kedua, pemerintah menyatakan tudingan
pelanggaran HAM merupakan upaya mencampuri kedaulatan Indonesia.
Padahal, kata Amir, masalah HAM tidak mengenal batas-batas negara.
"Setiap
negara bisa bertanya kondisi HAM di mana pun. Seperti Indonesia
mempertanyakan kondisi di Palestina kepada Israel," tambahnya.
Amiruddin
meramalkan, sikap pemerintah Indonesia ini akan memperburuk pengaruhnya
di kawasan Pasifik. Kata dia, negara Pasifik bisa jadi lebih mendukung
kelompok di Papua. Terlebih negara-negara itu tergabung dalam Pacific
Island Forum (PIF) dan Melanesian Spearhead Group (MSG).
Dalam
sidang umum ke-71 PBB di New York, pekan ini, 6 negara mempertanyakan
catatan HAM Papua kepada Indonesia. Negara itu adalah Kepulauan Solomon,
Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu, dan Tonga. Dalam
tanggapannya, diplomat Indonesia menyangkal telah terjadi pelanggaran
HAM di bumi cenderawasih.
Ediror: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!