NASIONAL

Salah Kaprah Usul Dana Zakat Biayai Makan Bergizi

Usul supaya dana zakat digunakan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik.

AUTHOR / Astri Yuanasari, Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Wahyu Setiawan

Google News
MBG belum siap
Sejumlah siswa SMKN 1 Mataram di Kota Mataram, NTB, menyantap makanan bergizi gratis, Senin (13/1/2025). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

KBR, Jakarta - Usul supaya dana zakat digunakan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Mohammad Toha menilai usulan tersebut salah kaprah dan melenceng.

Toha mengatakan penggunaan dana zakat untuk MBG akan melenceng dari Program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo.

"Yang saya tahu, DPR telah menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan. Ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada Juli atau Agustus 2024, kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini seperti mimpi di siang bolong," ucapnya melalui keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).

Kata Toha, MBG adalah program pemerintahan yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Anggaran program itu berasal dari APBN.

Sehingga menurutnya, sumber anggaran program prioritas Presiden Prabowo itu sudah sangat jelas.

"Tentu pemerintah sudah memiliki skema menyukseskan MBG. Kami juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggungjawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan. Usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat sasaran," ujarnya.

Toha menjelaskan, dalam ajaran Islam, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok (asnaf) yakni; fakir, miskin, amil, baru masuk Islam (mualaf), riqab atau budak (hamba sahaya), gharim atau terlilit utang, pendakwah, dan musafir yang kehabiasan uang.

"Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk delapan kategori tersebut," katanya.

"Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar non-Muslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama," pungkasnya.

Usul program makan bergizi dibiayai dana zakat pertama kali dicetuskan oleh Ketua DPD RI Sultan Najamudin, Selasa (14/1/2025).

"Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis ini, di antaranya saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana (program MBG)," kata Ketua DPD RI, dikutip dari ANTARA.

Sadar usulannya menuai kritik dan penolakan, Najamuddin berkilah.

Dia bilang sebagai pimpinan lembaga parlemen DPD RI, merasa perlu memberikan alternatif gagasan kepada pemerintah.

"Kami juga ingin berkontribusi untuk membantu pemerintah dengan memberikan ide, masukan, dan mengajak masyarakat mampu untuk terlibat karena memang sifat dan karakter asli bangsa kita sangat dermawan, suka menolong dan gotong royong," kata Sultan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Merespons usulan tersebut, Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan jawaban lugas.

"Yang ngurus zakat saya kira ada pengurusnya, tetapi yang jelas dari pemerintah pusat, sudah siap, semua anak-anak Indonesia akan kami beri makan tahun 2025 ini," kata Prabowo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Prabowo menambahkan, pada prinsipnya pemerintah terbuka kepada semua pihak yang ingin ikut berpartisipasi untuk menyukseskan program prioritas ini, asalkan efisien, tepat sasaran dan tidak ada kebocoran.

"Kemudian dari pemda juga ingin ikut serta, para gubernur, para bupati ikut serta, monggo, kami buka. Siapapun yang mau ikut serta boleh," imbuhnya.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!