NASIONAL

Sakit Usai Konsumsi Roti Okko, BPOM Imbau ke Faskes

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan peredaran Roti Okko di pasaran.

AUTHOR / Naufal Nur Rahman, Ardhi Ridwansyah, Sindu

EDITOR / Sindu

Sakit Usai Konsumsi Roti Okko, BPOM Imbau ke Faskes
Roti Okko ditarik dari peredaran oleh BPOM. Foto: batampos.co.id

KBR, Jakarta– Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat yang sudah mengkonsumsi Roti Okko, dan merasa sakit untuk segera memeriksakan diri di fasilitas kesehatan terdekat.

Hal ini disampaikan Plt. Deputi bidang Pengawasan Pangan Olahan, Ema Setyawati, di acara Penjelasan Publik BPOM tentang Hasil Uji Kandungan Natrium Dehidroasetat pada Produk Roti, Kamis, 25 Juli 2024.

“Kalau sudah kadung mengkonsumsi, terlebih lagi jika ada riwayat hipersensitivitas, maka disarankan untuk ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan,” ucap Ema dikutip dari kanal YouTube Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Imbauan itu dilontarkan Ema Setyawati, karena baru-baru ini Roti Okko dari PT Abadi Rasa Food ditarik dari peredaran karena tidak lolos hasil pengujian. Ema Setyawati juga menjelaskan dampak yang akan dirasakan orang yang mengkonsumsi Roti Okko.

“Nah, pada kelompok orang tertentu yang memiliki riwayat hipersensitivitas terhadap natrium dehidroasetat dalam jumlah tertentu, artinya dalam jumlah yang kurang dari itu tidak termasuk, ya, jadi dalam jumlah tertentu. Ini dapat menimbulkan reaksi alergi dan tidak nyaman di saluran cerna,” tambah Ema.

Penghentian Produksi dan Penarikan Roti Okko

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan peredaran Roti Okko di pasaran. Penghentian peredaran Roti Okko dilakukan setelah ditemukan natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai komposisi pada saat pendaftaran produk, dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

“Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium,” tulis BPOM dalam keterangan resmi dikutip Rabu, (24/7/2024).

Kandungan itu diketahui setelah BPOM menguji sampel Roti Okko dari sarana produksi dan yang beredar di pasaran. BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi PT Abadi Rasa Food (produsen Roti Okko), pada Selasa, 2 Juli 2024.

“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen Roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko,” ujarnya.

Laporan Tempo

Dalam laporan Tempo, sejumlah pengusaha produsen makanan rumahan di Kalimantan melakukan uji lab empat merek roti, yakni Aoka, Okko, My Roti, dan Sari Roti.

Uji lab dilakukan setelah Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo (Parimbo) menerima laporam dari anggota mereka, soal peredaran roti yang tidak berjamur dan tahan lama, meski berbulan-bulan.

Sampel empat merek roti, Aoka, Okko, My Roti dan Sari Roti dikirim ke laboratorium PT SGS Indonesia.

Hasilnya, sampel Roti Aoka dan Roti Okko mengandung sodium dehydroacetate dalam bentuk asam dehidroasetat. Seberat 235 miligram per kilogram di Roti Aoka, dan 345 miligram per kilogram pada Roti Okko.

Sedangkan dua roti lain yang digunakan sebagai pembanding, tidak ditemukan kandungan sodium dehydroacetate dalam bentuk apa pun.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!