NUSANTARA

RUU Desa Tak Disahkan, Kepala Desa Se-Indonesia Ancam Boikot Pemilu

"KBR68H, Semarang - Persatuan Kepala desa dan perangkat desa se-Indonesia yang tergabung dalam Parade Nusantara akan boikot pemilihan umum legislatif apabila Rancangan Undang "

Rifky Mohammad

RUU Desa Tak Disahkan, Kepala Desa Se-Indonesia Ancam Boikot Pemilu
RUU Desa, Kepala Desa, Boikot, Pemilu

KBR68H, Semarang - Persatuan Kepala desa dan perangkat desa se-Indonesia yang tergabung dalam Parade Nusantara akan boikot pemilihan umum legislatif apabila Rancangan Undang – Undang Desa tidak disahkan pada tahun 2013.

Ketua Parade Nusantara, Sudir Santoso mengatakan semua perangkat desa seluruh Indonesia tidak akan terlibat dalam kegiatan apapun di pemilu legislatif baik dalam pembuatan TPS maupun dalam penghitungan suara.

“Substansi yang kita harap pertama dan utama adalah alokasi pembangunan desa agar rasional dan proporsional yang kita harap bahwa kami menuntut alokasi dana desa minimal 5-10% dari APBN atau program pemerintah, dan DPR setuju hanya pemerintah yang saat ini masih ngoto tidak mau ada kuota 5 – 10 %," kata Sudir Santoso.

Selain pengalokasian dana, RUU Desa saat ini juga berisi tentang waktu jabatan kepala desa dan perangkat desa serta peraturan tentang kepala desa yang tidak boleh menjabat sebagai aktifis politik.

Anggaran yang diterima oleh desa saat ini hanya 10 triliun pertahun atau hanya 0,6% dari APBN yang mencapai 1600 Trilyun per tahun. (Rifky Mohammad)

Baca:  RUU Desa Berpotensi Menyebarkan Korupsi

Editor: Suryawijayanti 

  • RUU Desa
  • Kepala Desa
  • Boikot
  • Pemilu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!