NASIONAL
Respons Pedagang Pasar terkait Rencana Kenaikan HET MinyaKita
Kementerian Perdagangan akan menaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita, yakni dari 14 ribu menjadi 15 ribu per liter, atau naik Rp1.000.
AUTHOR / Hoirunnisa
KBR, Jakarta- Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai kebijakan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita tak berlaku di pasar tradisional. Menurutnya, yang paling penting bagi pelaku pasar adalah ketersediaan stok.
Ketua Umum IKAPPI, Abdullah Mansuri menjelaskan, rata-rata harga minyak goreng curah dan MinyaKita di pasar tradisional saat ini di atas HET, bahkan ada yang menjual Rp17.000 per kilogram.
"Masyarakat kita itu, yang dibutuhkan stoknya banyak. Kalau stoknya melimpah harganya relatif standar enggak ada masalah. Itu akan taat. Tapi, kalau barangnya susah, pasti akan ada pihak-pihak yang menaikan harga itu pasti ada," ujar Mansuri kepada KBR, Rabu, (8/5/2024).
Ketua Umum IKAPPI, Abdullah Mansuri menyebut turun naiknya harga minyak goreng di pasaran tidak dipengaruhi HET. Kata dia, meskipun HET tidak mengalami kenaikan, harga minyak goreng pasti di atas HET.
Ia menilai fluktuasi harga di pasaran lebih dipengaruhi faktor stok minyak goreng, jika stok aman dan memenuhi pasar, maka harga akan aman. Kata dia, satu-satunya solusi mengendalikan harga minyak goreng ialah dengan memperbanyak stok.
"Kalau barangnya melimpah secara otomatis harganya tidak akan ada persaingan," kata Mansuri.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan akan menaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita, yakni dari 14 ribu menjadi 15 ribu per liter, atau naik Rp1.000.
Mengutip data panel harga milik Badan Pangan Nasional (Bapanas), saat ini harga minyak goreng kemasan sederhana di pedagang eceran Rp17.920 per liter.
Baca juga:
Mendag Usul HET Minyak Goreng Naik, Begini Kata Pengusaha Sawit
Editor: Sindu
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!