NASIONAL

Roti Aoka Tidak Mengandung Pengawet Kosmetik, Roti Okko?

BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Sindu

Roti Aoka Tidak Mengandung Pengawet Kosmetik, Roti Okko?
Salah satu produk roti Aoka. Foto: KBR/Dewi Pattiasina

KBR, Jakarta– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menemukan natrium dehidroasetat pada produk roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family.

Pada 28 Juni 2024, BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung senyawa yang kerap digunakan sebagai bahan pengawet kosmetik hingga produk perawatan pribadi.

“Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi,” tulis BPOM dalam keterangan resmi dikutip Rabu, (24/7/2024).

Roti Okko

Sedangkan untuk roti Okko, yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi pada 2 Juli 2024. Hasilnya ditemukan, bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

“Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium,” jelasnya.

Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan ada natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai komposisi pada saat pendaftaran produk, dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko,” ujarnya.

red
Komposisi roti Aoka yang tertera dalam kemasan produk. Foto: KBR/Dewi Pattiasina

Reaksi DPR dan Produsen Roti Aoka

Kemarin, Anggota Komisi Kesehatan DPR RI fraksi PDIP, Edy Wuryanto meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera mengklarifikasi terkait produk roti Aoka yang diduga mengandung pengawet kosmetik sehingga bisa bertahan lama.

“Hal ini sangat penting agar isu tersebut tidak menjadi polemik dan memastikan masyarakat tidak menjadi takut mengkonsumsi produk-produk lainnya,” ucap Edy melalui keterangan yang diterima, Selasa, (23/7/2024).

Sebelumnya, PT Indonesia Bakery Family (IBF) selaku produsen roti Aoka membantah tudingan ada kandungan pengawet kosmetik dalam produk mereka. Selain itu, produsen menyatakan roti Aoka sudah mendapatkan izin edar dari BPOM.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!