NASIONAL

Rendah, Jokowi Sentil Penggunaan Produk Dalam Negeri oleh Pemkab

"Ini yang saya cek ini masih di angka 41% penggunaan produk dalam negerinya"

AUTHOR / Astri Septiani

EDITOR / Rony Sitanggang

Produk dalam negeri
Presiden Jokowi membuka Rakernas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Jakarta Rabu (10/07/24). (Setpres)

KBR, Jakarta- Presiden Indonesia Joko Widodo menyoroti rendahnya angka penggunaan produk dalam negeri di pemerintah Kabupaten/Kota yang hanya mencapai 41 persen. Hal tersebut  ia sampaikan di depan pejabat Kabupaten pada acara pembukaan Rakernas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

"Ini yang saya cek ini masih di angka 41% penggunaan produk dalam negerinya masih 41% untuk Kabupaten dan Kota. 41% masih kecil. Artinya selain itu berarti produk-produk impor. Hati-hati kita mengumpulkan uang dari penerimaan negara itu sangat sulit sekali," sentil Jokowi pada acara pembukaan Rakernas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Rabu (10/07/24).

Jokowi menyebut pemerintah sangat sulit mengumpulkan anggaran. Kata dia sedikit demi sedikit dari pajak, PNBP, royalti, hingga deviden dikumpulkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk kemudian menjadi penerimaan negara.

Baca juga:

Presiden Jokowi mengingatkan jangan sampai manfaat anggaran tersebut justru diterima negara lain karana pemerintah Indonesia malah belanja produk impor. Ia mendorong pemerintah menerapkan penggunaan 100% produk-produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa.

"Ditransfer ke daerah dibelikan produk impor. yang dapat manfaat adalah negara lain. Ini perlu saya ingatkan. Beli produk-produk kita sendiri. Saya Ingatkan. Mengumpulkan anggarannya itu sangat sulit sekali. Jadi gunakan 100% untuk pengadaan barang dan jasa itu produk-produk dalam negeri," tandasnya.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!