NASIONAL

Rapat Paripurna DPR, PKS Langsung Usul Hak Angket Pemilu

Bila hak angket DPR berhasil membuktikan dugaan kecurangan pemilu, harus ditindaklanjuti sesuai undang-undang.

AUTHOR / Fadli Gaper

Rapat Paripurna DPR, PKS Langsung Usul Hak Angket Pemilu
Suasana rapat paripurna DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/2/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

KBR, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan penggunaan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu saat rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024). Anggota DPR dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur mengeklaim mendapat aspirasi dari sebagian masyarakat yang berharap DPR menggunakan hak angket. 

"Ingin sampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Alasannya, pertama perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," ujar Aus Hidayat saat Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024, Selasa (5/3/2024).

Aus Hidayat menambahkan, penggunaan hak angket DPR diharapkan dapat merespons praduga sebagian masyarakat tentang kecurangan pemilu.

Menurutnya, bila hak angket DPR berhasil membuktikan dugaan kecurangan pemilu, harus ditindaklanjuti sesuai undang-undang.

Tapi bila hak angket DPR tidak berhasil membuktikan dugaan kecurangan, hal ini bisa menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!